MUARA ENIM I Suarautaracom – Ikatan Wartawan Semende (IWAS) mengecam keras tindakan arogansi oknum Kepala desa (Kades) Perapau Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Wayan Anggara terhadap salah satu wartawan media online saat menjalankan tugas jurnalistiknya mengkonfirmasi kebenaran informasi yang sebelumnya diterima dari masyarakat.Rabu, 5 Juli 2023.
Pembina IWAS, Novlis Heriansyah SH mengatakan, tindakan arogansi tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang Kades sebagai pejabat publik, menurutnya prilaku penjabat Kades seyogyanya mengayomi bulan arogansi karena jika tidak bersalah sang Kades tidak perlu resah begitu jika merasa bersih seorang Kades pun tidak perlu risih.
“Profesi wartawan adalah salah satu profesi yang dilindungi hukum melalui Undang – undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan berdasarkan pasal 6 huruf a pada ketentuan tersebut, pers melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui sebuah kebenaran informasi,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Novlis Heriansyah menambahkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi yang diperolehnya kepada publik, dan perlu diingat bahwa Pasal 8 menyatakan, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
“Dengan demikian semua pihak siapapun orangnya harus menghormati profesi wartawan sepanjang menjalankan profesinya sesuai ketentuan, Pemerintah desa dalam hal ini Kades Perapau seyogyanya justru bersinergi dengan wartawan untuk menyampaikan informasi seputar jalannya roda pemerintahan Desa kepada masyarakatnya,” tambahnya.
Diharapkan Novlis Heriansyah, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Camat SDL sebagai institusi diatas Pemerintah desa seyogyanya memberikan pembinaan terhadap oknum Kades Perapau agar bertindak lebih santun dan tidak arogan dalam melayani masyarakat serta pihak-pihak tertentu yang menyampaikan pertanyaan seputar pemerintahan desa.
Sumber : IWAS I Laporan : Syahril

























