SUARAUTARA.COM, Politik – Meski pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Anggota legislatif baik DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota nanti akan digelar pada tahun 2024 mendatang, namun saat ini tensi politik hampir di seluruh wilayah mulai terasa dan kian memanas.
Untuk Figur bakal calon Presiden pun mulai di endus dan melakukan penetrasi politiknya hampir di seluruh wilayah Nusantara.
Untuk Partai Politik juga hingga hari ini mencoba melakukan pendekatan lagi kepada konstituen di lapangan dengan melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan yang dibungkus dengan pencitraan, mulai dari showan politik dan lakukan koalisi untuk mencapai target partai yang diinginkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun 2022 ini merupakan awal tahapan politik jelang 2024. Itu tandanya genderang perang mulai ditabuhkan.
Berikut rancangan Tahapan dan jadwal Pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2024 :
- 1 – 7 Agustus 2022:* Pendaftaran Partai Politik
- 14 Desember 2022:* Penetapan Partai Politik
- 1 Januari – 9 Februari 2023:* Penetapan Dapil Caleg
- 1 – 14 Mei 2023:* Pendaftaran caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota
- 19 – 21 Juni 2023:* Penetapan DPT Nasional
- 7 – 13 September 2023:* Pendaftaran Capres & Cawapres
- 11 Oktober 2023:* Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres
- 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024:* Masa Kampanye Tertutup
- 11 – 13 Februari 2024:* Masa Tenang
- 14 Februari 2024:* Pemungutan Suara Pileg & Pilpres
- 15 Februari – 20 Maret 2024:*Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres
- 26 Mei – 8 Juni 2024:* Kampanye Pilpres Putaran Kedua
- 12 Juni 2024:* Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua
- 21 Juni – 14 Juli 2024:* Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional
- 1 Oktober 2024:* Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD
- 20 Oktober 2024:* Pengucapan Sumpah Janji Presiden.
Editor : Ruslan






















