SUARAUTARA.COM,Tondano – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi hari penuh sukacita bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Kabupaten Minahasa. Sebanyak 366 warga binaan resmi memperoleh remisi, bahkan satu di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Upacara pemberian remisi dilaksanakan di halaman Lapas Tondano, Minggu (17/8/2025), disela-sela peringatan detik-detik Proklamasi. Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Akhmad Shobirin Soleh, menegaskan bahwa remisi adalah wujud penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin dan berkelakuan baik.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, melainkan juga apresiasi atas upaya perbaikan diri. Kami berharap hal ini semakin memacu warga binaan untuk siap kembali berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Shobirin Soleh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian remisi yang diberikan meliputi Remisi Umum I kepada 366 warga binaan, Remisi Umum II kepada satu orang yang dinyatakan bebas, Remisi Dasawarsa I untuk 360 orang, serta Remisi Dasawarsa II bagi tujuh orang. Selain itu, 18 warga binaan menerima Remisi Perubahan Pidana I (RPD I) dan empat lainnya mendapatkan Remisi Perubahan Pidana II (RPD II).
Dari total 508 penghuni Lapas Tondano, tercatat 366 orang memperoleh hak remisi pada peringatan HUT RI tahun ini. Prosesi berlangsung khidmat, dihadiri jajaran pejabat struktural Lapas, aparat penegak hukum, serta tamu undangan.(ara)
























