Suarautara.com, Banggai – PT Sawindo Cemerlang menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses penyelesaian permasalahan yang tengah difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, khususnya melalui Komisi II.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 8 Januari 2026, sebagai bentuk sikap kooperatif perusahaan dalam mendukung upaya penyelesaian sengketa secara konstitusional dan berkeadilan.
PT Sawindo Cemerlang juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri serta tidak melakukan tindakan intimidasi maupun gangguan terhadap aktivitas operasional perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan PT Sawindo Cemerlang menyampaikan bahwa kejadian kerusuhan dan tindakan anarkis yang sempat terjadi sebelumnya telah berdampak langsung terhadap aktivitas karyawan dan kelangsungan operasional perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, PT Sawindo Cemerlang menegaskan bahwa perusahaan selalu bersikap transparan terkait perizinan operasional kepada Pemerintah Kabupaten Banggai.
Terkait klaim kepemilikan lahan, perusahaan menjelaskan bahwa lokasi yang dipermasalahkan berada di dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.
Perusahaan juga menyampaikan bahwa proses pembayaran terhadap pihak-pihak terkait telah dilakukan sekitar 15 tahun lalu dengan sepengetahuan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat pada saat itu.
Selain menjalankan kegiatan usaha, PT Sawindo Cemerlang turut memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya di Kecamatan Batui dan Batui Selatan.
Perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, memberdayakan kontraktor daerah, serta berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat melalui aktivitas karyawan dan keluarga mereka yang berdomisili di wilayah tersebut.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian yang berkeadilan dan berkepastian hukum, perusahaan menyarankan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur gugatan perdata.
Langkah tersebut dinilai sebagai solusi terbaik untuk menghindari konflik berkepanjangan.
PT Sawindo Cemerlang juga menyatakan kesiapan penuh apabila DPRD Kabupaten Banggai membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan tersebut.
Jika DPRD Banggai membentuk Pansus, kami siap.
Selama ini perusahaan selalu mengikuti proses dan keputusan yang ada, serta siap menghadirkan data-data yang kami miliki,” ujar salah satu perwakilan PT Sawindo Cemerlang.
( AM’oks69 )






















