Suarautara.com, PALU – Bupati Buol Risharyudi Triwibowo bersama dengan sejumlah Bupati seperti Bupati Sigi, Bupati Banggai dan para Wakil Bupati se Sulteng dan Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng serta sejumlah peserta undangan terkait, ikuti rapat koordinasi (Rakor) guna membahas arah kebijakan pegelolaan tanah di Sulteng, pada Jumat, (26/9/2025).
Dalam rakor itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin Rapat Koordinasi dengan Bank Tanah Republik Indonesia turut hadir Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Kakanwil BPN Sulteng Moh. Naim, Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerjasama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyampaikan, “Badan Bank Tanah merupakan mitra strategis pemda dan dalam pengeolaan lahan negara termasuk tanah eks Hak Guna Usaha (HGU), semoga bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan juga untuk kepemilikan masyarakat lokal di area eks HGU”. kata Anwar Hafid
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Anwar meminta agar Badan Bank Tanah bisa lebih bijak dalam pengelolaan tanah karena banyak tanah eks HGU sudah dikuasai oleh masyarakat.
Sementara itu,Deputi Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan, “kehadiran Badan Bank Tanah di Sulteng dalam rangka sosialisasi fungsi dan tugas kami yang ditugaskan negara dalam rangka mengolah lahan-lahan negara terutama eks HGU, juga terkait dengan rencana pemanfaatan tanah di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di wilayah Sigi, Poso dan Banggai juga daerah lainnya se Sulteng yang sudah dalam tahap inventarisir. Ada juga rencana konsolidasi lahan eks HGU yang akan dibagikan ke masyaralat yang telah menguasai lahan secara de facto dan punya sejarah panjang, Bank Tanah akan membantu hingga pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN)”.
Sesi tanya jawab, Ketua Satgas PKA Sulteng Eva Bonde menyampaikan beberapa hal terkait dengan tumpang tindih penguasaan atau kepemilikan antara tanah eks HGU dan tanah milik rakyat di beberapa wilayah.
Demikian juga yang mewakili masyarakat dari Desa Maholo Kabupaten Poso, yang menguasai lokasi eks HGU menyampaikan beberapa hal terkait permasalah tanah kepada gubernur dan bank tanah, mereka meminta untuk dilakukan pertemuan khusus terkait permasalahan dengan bank tanah.
(Red/KominfoBuol)