Gelar Pleno, PPKD Hulubalang Tetapkan 487 DPT
Buol, SUARAUTARA.COM – Memasuki tahapan Pemutahiran data pemilih oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di 42 desa yang ada di kabupaten Buol pada Pilkades serentak 16 September mendatang, saat ini PPKD sudah mulai melakukan perbaikan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tambahan yang telah diperbaiki yang kemudian menjadi daftar pemilih tetap (DPT) sebagai acuan untuk memberikan undangan kepada pemilih untuk memberikan suaranya pada Pilkades serentak nanti.
Dari pantauan suarautara.com, Kamis, (05/08), di sekretariat PPKD Desa Hulubalang kecamatan Paleleh Barat, rapat pleno penetapan DPT itu dilaksanakan dan dihadiri oleh Kepala Desa, Dalipa Hi Pakude, kepala Dusun di tiga Dusun yang ada, Anggota BPD,Tokoh masyarakat, para bakal calon Kades dan Panitia pengawas Pilkades.
Rapat pleno ini dipimpin langsungĀ Sekretaris PPKD, Ashari,Spd, Ramli Pakude, Arief Halim, Aty Djupandang, Umar Yusuf, Ramli KarimĀ dan didampingi panitia pengawas, ketua Ruslan Panigoro dan Sekretaris Yasman Abas dan anggota Haris Halim.
Pleno DPT ini PPKD Desa Hulubalang menetapkan 487 dengan rincian pemilih laki- laki sebanyak 262 dan pemilih perempuan 225 pemilih yang tersebar di tiga dusun yang ada di desa Hulubalang.
Kepada suarautara.com, sekretaris PPKD Ashari,S.Pd mengatakan, setelah DPT ini ditetapkan, maka akan diumumkan di masyarat atau ditempel ditempat umum yang sudah ditentukan oleh panitia atau diumumkan kepada masyarakat melalui pengeras suara.
Sementara itu, Sekretaris Panwas Pilkades Hulubalang, Yasman Abas kepada PPKD mengingatkan untuk mempublikasikan atau memberitahukan kepada masyarakat terkait data DPT ini.
” Kami memberikan masukan kepada PPKD untuk lebih teliti dalam hal data DPT, sebab ini selalu menjadi persoalan setiap pelaksanaan pemilihan baik legislatif, pilpres ,pilkada mauapun Pilkades, jika kita tidak lebih hati-hati, maka kita akan berhadapan dengan aturan maupun dengan masyarakat,” tegas Yasman.
Yasman menambahkan, untuk PPKD agar segera mengumumkan dan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat selama tiga hari, ” jika selama waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan dan masukan, maka DPT tersebut menjadi acuan PPKD untuk mencetak undangan bagi pemilih.” Tutup Yasman yang diamini Haris Halim anggota Panwas Pilkades lainnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan pleno penetapan DPT dan tetap menerapkan protokol kesehatan dimana PPKD menyiapkan tempat cuci tangan, memakai masker dan tetap menjaga jarak.
(uchan)