Empat Tupoksi  Sekretariat DPRD, Ini Penjelasan Plt Sekwan Buol, Muh Syamsul Is.Rasyid

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekwan Buol, Muh Syamsul Is.Rasyid (Foto : suarautara)

Plt Sekwan Buol, Muh Syamsul Is.Rasyid (Foto : suarautara)

BUOL, SUARAUTARA – Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

Seketart DPRD diimpin oleh Sekretaris DPRD yang berkedudukan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Buol, Drs.Muh Syamsul Is.Rasyid,M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/12/2024), mengatakan bahwa sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas pokok menyelenggarakan fungsinya ada empat diantaranya, penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD dan
penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD,” terang Syamsul Rasyid.

Sementara itu Rasyid menambahkan, untuk bagian Rapat Risalah dan Perundangan-undangan

mempunyai tugas perumusan konsep dan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi serta pelaporan bidang Rapat Risalah dan Perundangan-undangan yang terdiri dari Rapat dan Risalah, Perundang-undangan dan produk hukum, dokumentasi, humas dan protokol.

Dalam melaksanakan tugas , Bagian Rapat Risalah dan Perundangan-undangan menyelenggarakan fungsi yakni penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan kegiatan kajian perundang-undangan, penyusunan Naskah Akademik, penyusunan produk hukum, persidangan, penyusunan risalah, hubungan masyarakat, publikasi dan keprotokolan, pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan kajian perundang-undangan, penyusunan Naskah Akademik, penyusunan produk hukum, persidangan, penyusunan risalah, hubungan masyarakat, publikasi dan keprotokolan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dinas, pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan kegiatan kajian perundang-undangan, penyusunan Naskah Akademik, penyusunan produk hukum, persidangan, penyusunan risalah, hubungan masyarakat, publikasi dan keprotokolan, pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris DPRD sesuai dengan tugas dan fungsinya,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
Polda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Pasien di ICU RSUD Martapura, Polisi Pastikan Penanganan Profesional
Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB
Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting
Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Diduga Alami Tekanan Darah Naik Wanita Asal Pagimana Terjatuh dari Motor Menuju Lamala

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:44 WITA

Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WITA

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:03 WITA

Polda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Pasien di ICU RSUD Martapura, Polisi Pastikan Penanganan Profesional

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:52 WITA

Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:24 WITA

Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Berita Terbaru