BUOL, SUARAUTARA.COM – Kebijakan Pemkab Buol menerapkan peraturan daerah (Perda) penertiban hewan Ternak yang saat ini masih menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, mendapat dukungan dan apresiasi DPRD Kabupaten Buol.
Dibeberpa kesempatan dengan tegas Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo mengatakan pemda Buol akan menerapkan perda ternak dalam waktu dekat ini. Ia menyebut, hingga saat ini ternak khususnya sapi masih berkeliaran bebas, selain membahayakan pengendara di jalan juga merusak tanaman milik masyarakat.
Lagkah pemda Buol itu mendapat respon positif dari Anggota DPRD Kabupaten Buol, Zulkifli Usman dari komisi 2 terkait penerapan perda tersebut. Menurutnya, jika hal ini diundangkan menjadi Peraturan Daerah, Perda Penertiban Hewan Ternak ini nantinya disosialisasikan di seluruh kecamatan hingga desa, sehingga masyarakat pemilik ternak lebih memahami secara benar terkait Perda ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“jika sudah di perdakan, segera disosialisasikan mulai tingkat kecamatan desa dan kelurahan, sehingga tingkat pemahaman pemilik ternak lebih tinggi, ”ungkap aleg mantan aktifis ini.
Menurut Handoko sapaan akrabnya, pemerintah harus maksimal melakukan sosialisasi terkait Perda Penertiban Hewan Tenak ini, tinggal bagaimana masyaratakat menyadarinya, namun demikian, agar bisa memberikan efek, maka pemerintah harus memberikan tindakan tegas, sanksi dan menangkap hewan yang berkeliaran bebas.
Tak hanya untuk para peternak sapi, Handoko juga memberikan masukan kepada pemda untuk memikirkan soal bagaimana masyarakat bisa beternak dengan baik, serta memiliki ternak kwalitas terbaik untuk bersaing memenuhi permintaan daging skala besar, selain itu menurut Handoko pemerintah juga diharapkan dapat membuka pasar bagi peternak, baik itu di daerah kita sendiri, maupun daerah tetangga, seperti provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara, agar minat dan asa para peternak dalam mengurus ternaknya lebih baik lagi sehingga dapat menopang kehidupan para peternak.” Tandasnya.(ucan)

























