SUARAUTARA, Buol – DPRD Buol melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Petani Plasma Buol (FPBB) dan sejumlah elemen masyarakat Lainnya bertempat di Ruang rapat Bapemperda, Kamis,13 oktober 2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua I Zainudin Rauf didampingi anggota DPRD Lainnya serta dihadiri Sekretaris DPRD Munawir A.Nouk,S.STP,MM bersama pejabat eselon III dan staf Sekretariat DPRD Buol.
Dalam RDP itu para petani yang tergabug pada FPPB meminta DPRD selaku perwakilan rakyat di leguslatif untuk memihak kepada petani Plasma yang hingga kini terus berjuang dan meminta hak-hak mereka terhadap perusahaan, baik soal lahan dan janji manis untuk memberikan kesejahteraan dari hasil kebun plasma.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi inilah yang melatarbelakangi para petani plasma menuntut lahan mereka dikembalikan. Mereka tidak lagi menuntut perusahaan memberikan hasil dari kebun plasma tetapi mereka ingin tanah mereka dikembalikan. Sebab tanah itulah satu-satunya sumber penghidupan petani.(adv)

























