DPRD Banggai dan Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan KUA – PPAS 2026

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025) di Graha Dongkalan Luwuk.

Nota kesepakatan ditandatangani Sekda Kabupaten Banggai, Ir. Ramli Tongko, M.Si, bersama Ketua DPRD Banggai H. Sarifudin Tjatjo, S.H., serta Wakil Ketua I Wardani Murad dan Wakil Ketua II I Putu Gumi.

Ketua DPRD Sarifudin Tjatjo memimpin rapat paripurna yang turut dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, pejabat Setda, serta pimpinan OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Bupati, Sekda Ramli Tongko menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 menyesuaikan dinamika kebijakan nasional termasuk mandatory spending dan efisiensi anggaran.

Fokus anggaran diarahkan pada pelayanan dasar, pengembangan ekonomi daerah dan pencapaian target pembangunan menengah.

“Belanja seremonial dan belanja tidak mendukung kinerja menjadi objek penataan,” tegas Sekda.

Ia juga menuturkan bahwa penurunan dana transfer pusat mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian agar program prioritas tetap berjalan optimal.

Rapat Paripurna ditutup Ketua DPRD dengan harapan sinergi pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya
Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum
Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WITA

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WITA

Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WITA

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WITA

Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:38 WITA

SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol

Berita Terbaru