Dinkes Buol Intensifkan Pengawasan Legalitas Peredaran Obat di Apotek dan Toko Obat

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, suarautara. com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buol, Gamar A. Lahamade, menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan pengawasan terhadap legalitas apotek dan toko obat di seluruh wilayah Kabupaten Buol. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya Dinkes dalam memastikan peredaran obat yang aman dan sesuai ketentuan.

Gamar menjelaskan perbedaan mendasar antara apotek dan toko obat. Menurutnya, apotek wajib dikelola oleh seorang apoteker, sementara toko obat dapat dikelola oleh tenaga teknis kefarmasian.

“Perbedaan ini berdampak pada jenis obat yang boleh diperjualbelikan. Apotek memiliki izin untuk menjual obat dengan resep dokter maupun obat bebas, sedangkan toko obat hanya diperkenankan menjual obat bebas atau obat dengan logo hijau,” jelas Gamar kepada wartawan, mengutip dari RKBN Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Dinkes juga melakukan pengawasan ketat terhadap faktur pembelian obat yang diterima oleh apotek dan toko obat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa obat-obatan yang dijual diperoleh dari sumber yang legal dan terpercaya. Selain itu, Dinkes juga memastikan setiap apotek dan toko obat menyediakan pelayanan informasi obat yang jelas dan akurat, baik untuk obat resep maupun obat bebas.

Gamar mengimbau masyarakat Kabupaten Buol untuk tidak sembarangan mengonsumsi obat tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. Ia menyarankan agar masyarakat segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat, baik milik pemerintah maupun swasta, jika mengalami keluhan kesehatan. Dengan demikian, penanganan medis yang tepat dapat segera diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten.**” (Sule)

Berita Terkait

Bupati Buol Gelar Rapat Cepat Terkait Sengketa Lahan CCM dengan Masyarakat Lonu dan Domag Mekar
Polres dan Pemda Kolaborasi Sukseskan Panen Jagung Serentak Dukung Ketapang
Belum Ada Konsultasi Bermakna, Penolakan PT HIP di Buol Kian Memanas
Panitia Tetapkan Pemenang Sayembara Logo Hutda Buol Ke-26
Gubernur Anwar Hafid Pimpin Rakor Arah Kebijakan Pegelolaan Tanah di Sulteng
Penolakan Meluas: Mahasiswa dan Warga Desa Lonu Tolak Masuknya PT HIP
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga: Tegakkan Hukum, Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan Anak Yatim
Bupati Risharyudi Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif Melalui Sinergi dengan Badan Bank Tanah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 14:44 WITA

Bupati Buol Gelar Rapat Cepat Terkait Sengketa Lahan CCM dengan Masyarakat Lonu dan Domag Mekar

Senin, 29 September 2025 - 13:28 WITA

Polres dan Pemda Kolaborasi Sukseskan Panen Jagung Serentak Dukung Ketapang

Senin, 29 September 2025 - 08:51 WITA

Dinkes Buol Intensifkan Pengawasan Legalitas Peredaran Obat di Apotek dan Toko Obat

Minggu, 28 September 2025 - 18:53 WITA

Belum Ada Konsultasi Bermakna, Penolakan PT HIP di Buol Kian Memanas

Minggu, 28 September 2025 - 16:59 WITA

Panitia Tetapkan Pemenang Sayembara Logo Hutda Buol Ke-26

Berita Terbaru