Diduga Residivis, Pelaku Pencurian di Terminal Bondowoso Kembali Ditahan

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Suarautara. com -Bondowoso – Seorang pria berinisial IM (35), warga Jalan Kawah Ijen, Dusun Sukorejo Lor, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, ditahan di Rumah Tahanan Polres Bondowoso sejak 26 Desember 2025. IM diduga terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi di sekitar Terminal Bondowoso.

IM dijerat Pasal 362 KUHP atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian. Penetapan pasal tersebut disesuaikan dengan dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka.

Dari tangan IM, penyidik Polres Bondowoso menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A12 warna hitam, 1 dusbook handphone, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi P 5682 AY beserta kuncinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan bahwa proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Hingga saat ini, polisi belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Prosesnya terus berlanjut sampai tahap P-21. Untuk tersangka lain belum ada. Tersangka ditahan sejak Desember 2025,” kata Iptu Bobby, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing.

(Yani S)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Jangan Mudah Percaya Polresta Banggai Sebut Isu Pemutihan Pajak dan Bakso Tikus di Luwuk Hoaks
Wakili Bupati Banggai Kadinsos Hariadi Bola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya
Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Pimpin Apel Perdana Tekankan Inovasi Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik Polsek Lamala Imbau Warga Waspada Cuaca Buruk
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WITA

Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Senin, 20 Juli 2026 - 22:38 WITA

Jangan Mudah Percaya Polresta Banggai Sebut Isu Pemutihan Pajak dan Bakso Tikus di Luwuk Hoaks

Berita Terbaru