Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Hentikan Aktivitas Panen PT SJA di Morowali Utara

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,Morowali Utara- Sejumlah warga melakukan aksi penghentian aktivitas pemanenan kelapa sawit milik PT SJA di wilayah Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Senin (29/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai dalam rapat di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Massa aksi menyatakan penghentian aktivitas panen mengacu pada Berita Acara Kesepakatan Bersama yang disepakati dalam rapat Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) pada 18 Juni 2026.

Dalam salah satu poin kesepakatan disebutkan bahwa pihak perusahaan belum diperbolehkan melakukan aktivitas di area perkebunan kelapa sawit yang menjadi objek sengketa hingga memberikan jawaban tertulis sesuai hasil kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut warga, aktivitas pemanenan tetap dilakukan oleh pihak perusahaan. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

Salah seorang warga yang ikut dalam aksi, yang akrab disapa Bang Jeck, menegaskan bahwa tindakan penghentian aktivitas dilakukan untuk memastikan kesepakatan tersebut dihormati.

“Kami menghentikan aktivitas pemanenan karena perusahaan diduga telah melanggar berita acara kesepakatan yang dibuat di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Selama belum ada jawaban tertulis dari pihak perusahaan sebagaimana disepakati, aktivitas di lokasi sengketa seharusnya dihentikan,” ujarnya kepada wartawan.

Bang Jeck juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dimiliki masyarakat, PT SJA diduga belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Lokasi (Inlok). Oleh karena itu, menurutnya, perusahaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan aktivitas di lahan yang saat ini masih menjadi sengketa.

“Jika benar perusahaan belum memiliki HGU dan Inlok, maka aktivitas operasional di lokasi tersebut patut dipertanyakan dari sisi legalitas. Karena itu, kami merasa berhak menghentikan aktivitas pemanenan di lahan yang masih disengketakan,” tegasnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh pihak mematuhi hasil kesepakatan yang telah dibuat, sekaligus melakukan penelusuran terhadap legalitas perizinan perusahaan.

Sementara pihak perusahaan melalui pesan WhatsApp kepada CDO PT SJA Roby belum menanggapi konfirmasi media,Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SJA belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan telah melanggar kesepakatan maupun mengenai status perizinan perusahaan sebagaimana disampaikan oleh warga.

Marwan

Berita Terkait

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 
Kendaraan Operasional KDKMP Situbondo Sudah Bertambah: 35 Unit Truk dan 43 Unit Pick up
100 Warga Turun ke Jalan, Mangaran Bergotong royong Wujudkan Indonesia Asri
Pisah Sambut Polres Jember, Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Resmi Bertugas di Mojokerto
Bupati Touna Terima Massa Aksi Forum Tani Tojo di Kediaman, Berkomitmen Kawal Sertifikat Lahan
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Dua Depan Polres Touna, Tidak Ada Korban Jiwa
Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33
Polres OKU Timur Salurkan Bantuan Sosial kepada Insan Pers saat Jelang HUT Bhayangkara ke 80

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:47 WITA

Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Hentikan Aktivitas Panen PT SJA di Morowali Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WITA

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:01 WITA

Kendaraan Operasional KDKMP Situbondo Sudah Bertambah: 35 Unit Truk dan 43 Unit Pick up

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WITA

100 Warga Turun ke Jalan, Mangaran Bergotong royong Wujudkan Indonesia Asri

Senin, 29 Juni 2026 - 22:28 WITA

Bupati Touna Terima Massa Aksi Forum Tani Tojo di Kediaman, Berkomitmen Kawal Sertifikat Lahan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

In Memoriam: Budi Kabul, Berpulang ke Rumah nan Abadi

Selasa, 30 Jun 2026 - 11:27 WITA