Dewan Pendidikan Gagas Bahasa Buol Jadi Muatan Lokal
BUOL, SUARAUTARA.COM– Dewan Pendidikan Kabupaten Buol akan melaksanakan 2 kegiatan sekaligus yaitu sosialisasi Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang akan digelar Senin, 21 Juni 2021 jam 08.00 Wita dan Dialog Pendidikan mengangkat tema, ” Menggagas Bahasa Buol Menjadi Kurikulum Muatan Lokal”, kegiatan ini dilaksanakan pada hari yang sama pada pukul 19.00 Wita.
Menurut Ismajaya, S.Sos, selaku sekretaris Panitia mengatakan, kegiatan ini merupakan gagasan atau ide Dewan Pendidikan Buol untuk mengedepankan dan mendorong maju dan berkembangnya pendidikan di tanah Pogogul.
” Tentunya, kegiatan ini akan menghadirkan para narasumber handal dan memilki kapabilitas dan kualitas yang tak diragukan lagi terkait dunia pendidikan”, ujar Jaya sapaan akrabnya.
Untuk narasumber, Kata Jaya pihak panitia akan menghadirkan nara sumber handal di bidang pendidikan diantaranya, Ketua Komisi I DPRD Buol, Karmin Kaimo, Kadis Dikbud Buol, Drs.Moh Kasim Rauf, Kadis Pemuda & Olahraga, DR. Tinang Malongi (Praktisi Pendidikan), Nasarudin Mangge (Tokoh Adat Buol).
Lanjut Jaya mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 sebagai upaya membangun komitmen memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Buol, selain itu Dengan dilaksakannya kegiatan ini dapat merumuskan tindakan bersama serta mendorong eksistensi Bahasa Buol agar tidak terkikis oleh pengaruh modernisasi dan peradaban.
” Jika dilihat dari sisi penerapan bahasa, bahasa daerah buol sangat unik dan perlu dilestarikan, jika perlu menjadi salah satu bahasa muatan lokal di sekolah”, ujar Jaya mantan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Buol ini.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Drs.Moh.Kasim Rauf saat hubungi suarautara.com, dimintai tanggapannya terkait kegiatan ini mengatakan, pada prinsipnya saya mendukung penuh kegiatan semacam ini, apalagi berkaitan dengan dunia pendidilan khususnya di Buol.
” Semoga dengan kegiatan semacam ini bisa menumbuhkembangkan bahasa lokal dilingkungan sekolah. Karena jika kita cermati saat ini, bahasa lokal atau daerah mulai terkikis dengan adanya perubahan modernisasi dan perkembangan zaman”. jelas Kasim.
Kegiatan ini terbagi dua bagian. pertama, kegiatan Sosialisasi Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dengan menghadirkan seluruh Kepala SD dan SMP, Korwas dan korwil serta Komite Sekolah se kabupaten buol. Sedangkan untuk kegiatan Dialog pendidikan, akan menghadirkan pimpinan dan anggota DPRD Buol, Disdikbud, Dispora, Bappeda Buol, Praktisi dan pemerhati pendidikan, Ormas, OKP, Organisasi kemahasiswaan, Tokoh adat dan tokoh agama.
(arp)