Desak Aspidum Kejati Sulteng Dicopot, Forwab Siap Turun Aksi

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh Ramly Y. r Bantilan, SE Koodinator Forum Wartawan Buol (Forwab) Foto : Ist

Moh Ramly Y. r Bantilan, SE Koodinator Forum Wartawan Buol (Forwab) Foto : Ist

BUOL (suarautara.com)- Solidaritas Wartawan di Kabupaten Buol dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memberikan dukungan moril terhadap oknum Wartawan yang diduga menjadi korban pelecehan profesi Jurnalis saat melakukan peliputan live Streaming di kantor Kejaksaan Tingi (Kejati) Sulteng pada acara puncak peringatan hari Bhakti Adyaksa ke 62, Jum’at (22/7/2022).

Dukungan moril Kali ini datang dari solidaritas wartawan yang menamakan diri Forum Wartawan Buol (Forwab) yang terdiri dari komunitas wartawan baik media cetak, elektronik dan media online yang melakukan peliputan di kabupaten Buol.

Moh Ramly Y. R Bantilan, SE mewakili teman-teman Forwab kepada media ini, Selasa (26/7/2022) mengatakan, sangat disayangkan pernyataan dari Kajati Sulteng terkait insiden yang mencederai profesi para pewarta dengan hanya meminta maaf atas kejadian itu.

” Jika Kajati Sulteng benar-benar memahami aturan dan perundang-undangan di negeri ini, maka sudah seharusnya jabatan Aspidum itu dicopot,” tegas Ramli yang juga wapemred Tabenews.com.

Menurut Ramli, jika Aspidum tidak segera dicopot, maka Kasus ini akan menjadi batu sandungan bagi oknum-oknum lain dalam setiap kerja-kerja Jurnalis.

” Kalau proses hukum tidak mengunakan UU Pers No 40 Tahun 1999, kita kerja jurnalis punya kode etik. Ingat wartawan adalah pilar ke 4 dalam kehidupan bangsa,” papar alumni mahasiswa Fekon Unsrat Manado ini.

Masih Ramli menambahakan Justru dengan adanya kasus ini, para penegak dan seluruh pejabat daerah tahu bahwa kerja-kerja Pers dilindungi Negara.

” Jangan hanya karena kasus ini, kita sebagai Jurnalis di pandang sebelah mata, Ingat pers adalah pilar ke 4 dalam kehidupan bangsa,” pungkasnya.

Senada dengan itu Ruslan Panigoro Pemred media online suarautara.com mengajak seluruh insan pers di Sulteng khususnya di Kabupaten Buol untuk gemahkan lagi gerakan, bahwa ada kekuatan Pers di negara ini yang punya pondasi UU no 40 1999 soal setiap tugas jurnalistiknya saat peliputan.

 

“Biar oknum-oknum tahu bahwa kedudukan Pers di negara ini punya kedudukan penting dalam mengamankan negara dari berbagai sektor dan kerja-kerja jurnalis dan jangan di anggap sebelah mata,” tegas mantan Aktivis HMI Tondano ini.

Ia menambahakn dengan adanya insiden ini, dirinya menagajak untuk membuktikan bahwa Pers hadir degan Kode Etik Jurnalis berdasarkan UU NO 40 THN 1999.

” Intinya kita akan turun kejalan melakukan aksi dan meminta Kajati Sulteng untuk segera mencobot jabatan Aspidum yang telah melakukan pelecehan terhadap profesi Jurnalis, bukan hanya Aspidum saja, siapa saja yang berniat menghalang-halangi tugas jurnalistik wartawan, maka akan berhadapan dengan hukum yang berlaku dinegera ini,” tutup Panigoro yang diaminkan Ramli Bantilan.{Zul/red]

Berita Terkait

BLK Buol Hebat Buka Batch 2 Pelatihan Barista dan Pembuatan Kue, Gratis untuk Masyarakat
Pembangunan Sekolah Rakyat di Buol Dimatangkan, Pemkab Fokus Pastikan Kesiapan Lahan
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
SISGITA Jadi Andalan 58 Daerah, Buol Ambil Bagian Perkuat Digitalisasi Pajak
Bupati Buol Hadir di Forum Pemda Berprestasi 2026, Ini Fokus yang Dibawa
Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial
Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali
Bupati Buol Buka Pelatihan Vokasi, Peserta Diminta Fokus dan Kuasai Skill

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34 WITA

BLK Buol Hebat Buka Batch 2 Pelatihan Barista dan Pembuatan Kue, Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 21:48 WITA

Pembangunan Sekolah Rakyat di Buol Dimatangkan, Pemkab Fokus Pastikan Kesiapan Lahan

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WITA

Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 15:01 WITA

SISGITA Jadi Andalan 58 Daerah, Buol Ambil Bagian Perkuat Digitalisasi Pajak

Sabtu, 19 September 2026 - 06:11 WITA

Bupati Buol Hadir di Forum Pemda Berprestasi 2026, Ini Fokus yang Dibawa

Berita Terbaru

Nasional

NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:39 WITA

OPINI

Masyarakat Mendambakan Pemimpin Yang Amanah

Minggu, 27 Sep 2026 - 14:49 WITA