
SUARAUTARA.COM (BeritaDesa), Bolmut – Pemerintah Desa Kuhanga Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menepati janjinya untuk keterbukaan penggunaan Anggaran baik dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) di Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemdes Kuhanga secara jelas dan lugas mengatakan bahwa penggunaan anggaran dalam APBDes Tahun 2021 bisa di awasi implementasinya oleh masyarakat desa.
“ Kami terbuka dalam informasi penggunaan anggaran , sehingga masyarakat dpat mengetahui dan melihat dengan jelas penggunaan anggaran pemerintah Desa Kuhanga pada tahun anggaran 2021, dari semua pembiayaan dan pelaksanaannya, ” Ungkap Dapral Patamani Sangadi Kuhanga saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/03/2022).
Dapral mengatakan transparansi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi dari pemerintah, sekaligus komitmen sangadi untuk meniptakan kultur pemerintah yang bersih dari korupsi.
Pihaknya tidak ingin anggaran berasal dari rakyat di keropsi sedikitpun.
” ini adalah komitmen kami untuk menciptakan tata kelolah pemerintahan yang bersih. Saya ingatkan kepada siapapun untuk tidak mentili anggaran pemerintah yang sudah di tetapkan. Implementasinya harus jelas dan sesuai, itu uang rakyat jangan sekali-kali di salah gunakan,” Imbuhnya.
Dalam penggunaan Anggaran tersebut, All sapaan akrabnya menambahkan nantinya akan di lakukan pengawasan oleh dinas teknis dan dinas terkait, serta masyarakat juga melakukan pengawasan secarea langsung jika memang ada ketidaksesuaian.
” Selain pengawasan dari dinas teknis dan dinas terkait masyarakat juga bisa melakukan pengawasan langsung, Tidak perlu takut jika ada hal yang perlu di laporkan, Kami pemerintah Desa Kuhanga selalu terbuka untuk siapapun,” jelasnya menutup pembiaraan.(SSP/CN)






















