DaerahKab.BuolPemerintahanSultengTopik Utama

Bupati Buol dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2022

SUARAUTARA, Buol – Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si, selaku Pemerintah Daerah Kabupaten bersama DPRD Buol menyepakati Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2022. Menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2022 dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD didampingi oleh Ketua, bersama Anggota bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buol, Selasa, 14 September 2021, Pukul 14.30 Wita.

“Dengan menyepakati KUA-PPASS APBD tahun 2022 ini, setelah kami kaji, akan menjadi upaya besar dalam mensejahterakan dan memberikan yang terbaik bagi Masyarakat Kabupaten Buol,” Ujar Bupati.

“Kami berharap, kerjasama DPRD Kabupaten Buol dengan Pemerintah Kabupaten Buol selalu berjalan baik, harmonis dan dapat berlangsung untuk keberhasilan pembangunan Kabupaten Buol demi masyarakat Buol yang maju dan sejahtera” lanjut Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol khususnya badan anggaran DPRD atas kerja samanya dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 hingga hari ini bisa ditanda tangani bersama.

Dirinya melaporkan adanya penyusutan pada perubahan KUA–PASS pada APBD 2021 akibat dampak pandemi Covid-19 seperti tahun sebelumnya. “Proses penyusunan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 tidak jauh berbeda dengan kondisi di Tahun Anggaran 2021.

Akibat dari pandemi Covid-19 pemerintah pusat mengeluarkan berbagai kebijakan baik di bidang kesehatan maupun keuangan. Penyebaran virus Covid-19 varian delta memaksa pemerintah untuk bekerja ekstra cepat menangani kesehatan sekaligus mempertahankan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat agar tidak terpuruk akibat pandemi ini,” papar Bupati Amirudin.

“Akibat rasionalisasi ini, praktis pembangunan fisik yang kita laksanakan di tahun 2022 hampir seluruhnya bersumber dari dana yang telah ditentukan penggunaannya, seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Transfer Umum untuk pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

Sebelum penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS Anggaran APBD Buol tahun 2022, Wakil Ketua Dewan Ahmad Takuloe meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Buol.

Pelaksaan Rapat Paripurna ini dilangsungkan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dengan pemeriksaan anti gen kepada seluruh peserta rapat.

Alhamdulilah dari keseluruhan proses rapid anti gen, peserta rapat paripurna itu, semuanya di nyatakan negatif.

 

 

 

 

 

[can]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button