Suarautara.com, Banggai – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai melalui Bidang Aset melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Pelaksanaan kegiatan pada Kamis 20 November 2025, di Hotel Estrela Convention Center, Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, yang diwakili Asisten II Administrasi Umum Setda Banggai, Drs. H. Damri Dajanun, M.Si, yang juga kepala BPKAD Banggai
Ia sekaligus menyampaikan sambutan Bupati dan menegaskan pentingnya kesadaran perangkat daerah dalam mengelola aset secara tertib dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Damri menyoroti minimnya kehadiran sejumlah Kepala OPD serta camat, yang menurutnya menunjukkan rendahnya perhatian terhadap pengelolaan aset daerah.
Padahal, aset pemerintah baik kendaraan dinas, tanah, gedung hingga peralatan kantor merupakan bagian dari keuangan negara yang wajib dipertanggungjawabkan.
Banyak Kepala Dinas yang tidak hadir, padahal aset daerah itu sama pentingnya dengan pengelolaan keuangan daerah, kehadiran ini akan saya laporkan kepada Bupati,” tegas Damri.
Ia juga menambahkan bahwa masih banyak aset daerah yang terbengkalai atau tidak terurus karena dianggap sepele oleh sejumlah OPD.
Itu semua adalah uang negara. Motor, mobil dinas, tanah, hingga alat kantor harus dirawat dan dikelola sesuai aturan,” ujarnya.
Pantauan awak media, sejumlah peserta tampak meninggalkan ruangan setelah sesi pembukaan, sebelum kegiatan selesai.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait komitmen dan etika ASN dalam mengikuti kegiatan resmi yang berkaitan langsung dengan tanggung jawab tiap perangkat daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bidang Aset BPKAD Budi Ananta, Sekretaris DKISP Rastonk Sumardi, Sekretaris BRIDA Ichksan Budiono, Sekban Bappeda Abdullah Djafar, Sekretaris Dispora Irfan Milang, S.Sos, Sekdis Koperasi Muhajir S.STP, Sekdis Pol-PP Haryanto Tulee, serta sejumlah pejabat OPD lainnya. Hadir juga Camat Luwuk, Ridwan Polopa.
Selain itu, hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra Yulfiah Mangendre, Staf Khusus Bupati Alimudin Moh. Nur SE., ME., serta beberapa Kepala OPD seperti Kadis Ketapang Alfian Djibran, Kadis Pariwisata Ismet Wardana, Kadis Perpustakaan Benyamin Pongdatu, Kadis Perizinan Yunus Kurapa, Kadis Damkar Suwitno Abusama, serta perwakilan RSUD.
Dalam Bimtek ini, peserta mendapat pemaparan langsung dari narasumber Subdirektorat BMD Wilayah II Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri, melalui Zoom yaitu Dr. Dwi Satriany Unwidjaja, SE., M.Si dan Dimas Bayunegara, SH. Materi fokus pada perubahan regulasi berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 terkait pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Lanjut diskusi dipandun oleh Dwi dan Dimas secara bergantian menyampaikan materi selama 15 menit masing-masing, dilanjutkan sesi tanya jawab selama 30 menit. Para narasumber menekankan pentingnya penataan aset yang tertib, efektif, serta akuntabel sesuai mekanisme terbaru.
Kegiatan ditutup dengan dialog bersama dan ajakan untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga, mengelola, dan mempertanggungjawabkan aset pemerintah daerah secara profesional.( AM’oks69 )


















