Bersama Biro Hukum Pemprov Sulteng, DPRD Buol Studi Tiru Fasilitasi Pengawasan Produk Hukum di Jateng

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, SEMARANG – DPRD Kabupaten Buol, mengikuti kegiatan Studi Tiru Fasilitasi pengawasan produk hukum oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Rombongan DPRD Buol diantaranya Srikandi Batalipu S.Sos,M.AP, bersama Wakil ketua II Ahmad T. Takuloe,SH ,Wakil Ketua Komisi I Karmin O.Y Kaimo,S.Ag, Ketua Bapemperda Dody Fitryadi S.P,M.Sc, anggota Bapemperda Risnawati M. Saleh,S.Sos, Nuraini A.Nouk serta Kabag Persidangan dan perundangan undangan  Drs.Syamsul is Rasyid,M.Si, Perancang Peraturan perundang Undangan Ahli Muda Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Emirsan SH.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng, Adiman , SH, M.Si, selaku ketua Rombongan Studi Tiru Fasilitasi Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Oleh  Gubernur Selaku Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Study Tiru Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah Yang diikuti oleh Bapemperda Kabupaten /Kota, Kabag Hukum, Sekwan Se-kabupaten /Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Rombongan Study Tiru Provinsi Sulawesi Tengah ,diterima Pemerintahan  Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Ketua Bapemperda Provinsi Sulawesi Tengah dan Plh Karo Hukum Jawa Tengah , bertempat di Kantor DPRD Jawa Tengah, Senin (20/5/2024).

Study Tiru ini bertujuan untuk mengetahui terkait Peran Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan pengawasan dan Fasilitasi Produk Hukum Kabupaten/Kota, seperti :

– Memastikan Propem Perda ditetapkan tepat waktu.

– pemenuhan Target Propemperda.

– Fasilitasi dan Evaluasi Raperda.

– Nomor Registrasi.

Melalui Study Banding yang dilakukan ada beberapa yang di contoh dari fasilitasi Produk Hukum di Biro Hukum , Bapemperda DPRD Jawa Tengah antara lain :

  1. Bahwa untuk Efektifitas dapat dilakukan bersama sama Harmonisasi dan Fasilitasi Produk Hukum Kabupaten/Kota Melalui Kanwil Hukum dan HAM bersama Biro Hukum Provinsi.
  2. Terkait Dengan NA , Ada Produk Hukum Yang diwajibkan ada NA dan Ada Juga tidak perlu NA hanya kajian OPD Saja.
  3. Bahwa Kehadiran Eselon II Pada Pelaksanaan Harmonisasi Hukum di Kemenkumham adalah untuk Capaian IRH.
  4. Terus ditingkatkan Simplikasi Produk Hukum agar tidak terjadi Obesitas Produk Hukum di Daerah.
  5. Pelayanan Produk Hukum dan Layanan Hukum Perlu Ditingkatkan di Era Digitalisasi.
  6. Fungsi Pengawasan Implementasi Hukum dan Propemperda dan Propemperkada dari Biro Hukum agar terus ditingkatkan agar Tertib Produk Hukum Daerah Dapat Terwujud, Tertib Kewenangan, Tertib Prosedur , Tertib Subtansi dan Tertib Implementasi Dapat Diwujudkan.
  7. Gubernur Sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah agar dapat Mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat meningkatkan anggaran Terhadap peningkatan Kwalitas Produk Hukum Daerah baik di Bapemperda DPRD dan Kabag Hukum.

Dengan adanya Study Tiru yang dilaksanakan Biro Hukum dan Kabag Hukum , Bapemperda , Sekwan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah di Provinsi Jawa Tengah dapat di Implementasikan di Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.**

Berita Terkait

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Kamis, 16 April 2026 - 22:18 WITA

Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WITA

Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Senin, 13 April 2026 - 23:42 WITA

Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar

Berita Terbaru