Suarautara.com, Banggai – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis dan Pengawasan Audit Kearsipan Internal Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Santika Luwuk pada Jumat (28/11/2025) resmi ditutup oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Kabupaten Banggai, Benyamin Pongdatu.
Dalam sambutannya, Benyamin kembali menegaskan pesan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, agar seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen dalam pembenahan tata kelola administrasi, terutama dalam bidang kearsipan.
Ia menekankan bahwa peserta yang hadir mewakili OPD masing-masing wajib membawa perubahan signifikan mengenai pengelolaan arsip di instansinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengelolaan arsip wajib ditingkatkan. Siapkan reward untuk OPD berprestasi,” tegas Benyamin mengutip arahan Bupati Amirudin.
Usai kegiatan, narasumber Abigail bersama Dra. Dolly Hanna Rondonuwu menjelaskan pentingnya meningkatkan tata kelola kearsipan sesuai standar nasional.
Menurutnya, “kata kunci” dalam penyelenggaraan kearsipan adalah tertib arsip yang berarti memperhatikan dengan serius seluruh sistem penyimpanan dokumen.
Hampir semua dinas sudah mulai melupakan pentingnya kearsipan. Padahal tertib arsip itu wajib,” ungkap Abigail.
Meski begitu, ia turut mengapresiasi OPD di Kabupaten Banggai yang dinilai sudah cukup baik dalam penyimpanan arsip dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pada penutupan Bimtek tersebut, para peserta menerima piagam penghargaan setelah mengikuti pelatihan intensif selama dua hari.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar para peserta menerapkan ilmu yang diperoleh di OPD masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Benyamin mengumumkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai akan memberikan reward khusus bagi OPD yang berhasil meraih nilai terbaik dalam pengelolaan arsip pada tahun mendatang.
Ini untuk mendorong kompetisi positif dan memberikan apresiasi kepada OPD yang bekerja maksimal,” ujarnya.
Bimtek Kearsipan 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting bagi setiap OPD untuk kembali memperkuat sistem administrasi dan penyimpanan dokumen, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional.( AM’oks69 )





















