BANGGAI, SUARAUTAR.COM – Terjadi kesepakatan jual beli satu unit mobil Ferosa tahun 1993 antara Rudiyanto Darius (Rudi) dan Ismail berbuntut panjang.
Pasalnya, setelah memberikan uang muka sebesar Rp14 juta pada Oktober 2023, Ismail tak kunjung melunasi pembayaran hingga Januari 2024 sebagaimana perjanjian awal.
Merasa tak ada kepastian, Rudi akhirnya menarik kembali mobil tersebut pada Agustus 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rudi, didepan awak media pada minggu,9/02/2025, menyampaikan tindakan itu dilakukan karena Ismail sengaja tidak melunasi sisa pembayaran selama hampir satu tahun wajar bila Mobil tersebut di tarik kembali.

Namun, Ismail tidak tinggal diam. Ia meminta ganti rugi sebesar Rp5 juta untuk biaya sewa mobil lain dan bahkan melaporkan Rudi dengan tuduhan mobil tersebut telah dijual kembali.
Dengan tuduhan itu membuat Rudi merasa nama baiknya tercemar, sehingga ia berencana melaporkan balik Ismail atas dugaan pencemaran nama baik,” ucapnya

Kasus ini pun masih terus bergulir, menjadi tanda tanya besar terkait kepastian pelunasannya rudi sebagai pemilik mobil Ferosa masih mengamankan di bengkelnya.
Editor : Dewi Qomariah