BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Polsek Bualemo berhasil menyelesaikan kasus pengancaman yang terjadi di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, melalui mediasi antara kedua belah pihak.
Insiden ini melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial LD (28) dan pemuda berinisial GM (26), warga Desa Bualemo A, pada Rabu (15/1/2025).
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelapor sedang berbincang dengan teman-temannya di perkebunan Desa Malik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlapor, LD, tiba-tiba datang dan mengacungkan parang ke arah leher GM, karena mengira pembicaraan tersebut membahas dirinya.

Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah oleh GM.
Polsek Bualemo bertindak cepat dengan memanggil kedua belah pihak bersama aparat pemerintah untuk mediasi pada sore harinya.
Kesepakatan damai pun tercapai melalui jalur kekeluargaan, yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
“Kami memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan kehidupan bertetangga yang harmonis,” ungkap AKP Haryadi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus membangun sikap saling menghargai dan menjaga keamanan kita bersama agar tercipta suasana kekeluargaan antara kita,” pungkas Kapolsek Bualemo.
Humas Polres Banggai
( Dewi Qomariah )