Gerak Cepat, Reskrim Polsek Dumoga Ringkus Tersangka Penganiayaan

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka PenganiayaanDiriungkus Tim Reskrim Polsek Dumoga

Kedua tersangka PenganiayaanDiriungkus Tim Reskrim Polsek Dumoga

SUARAUTARA.COM, BolmongKasus penganiayaan yang dialami Randi Nurhamidin (23) warga desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) Sulawesi Utara, akhirnya terungkap.

Setelah hampir sebulan menghilang, 2 dari 3 terduga pelaku penganiayaan itu berhasil diringkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Dumoga Utara dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Rama Sugeha. Selasa, (08/02/2022).

Terduga pelaku NM (20) dan NM (20) keduanya merupakan saudara kembar warga desa Konarom Barat Kec. Dumoga Tenggara Kab. Bolmong yang berhasil ditangkap di tempat persembunyian mereka di desa Adow Kec. Pinolosian Tengah Kab. Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kapolsek Dumoga Utara Iptu I Ketut Wiyasa, SE mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku itu, berdasarkan informasi dari warga desa setempat. Setelah dipastikan keberadaan para pelaku, Tim Reskrim Polsek Dumoga Utara dengan cepat bergerak menuju ke lokasi sasaran dan setelah berkolaborasi dengan personel Polsek Pinolosian dan Babinsa. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawan.

“Pelakunya ada 3 orang, 2 orang sudah berhasil kami tangkap dan seorang lagi yakni lelaki FG masih buron dan akan segera kami terbitkan DPO. Untuk kasusnya sudah masuk di tingkat penyidikan dan terhadap para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun” jelas Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH memberikan apresiasi kepada Tim Reskrim Polsek Dumoga Utara yang telah berhasil menangkap para pelaku.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada anggota Polsek Dumoga Utara yang telah berhasil menangkap para pelaku kasus penganiayaan, dan kepada pihak korban dan keluarganya saya himbau untuk sepenuhnya menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada Kepolisian dan tidak melakukan aksi balas dendam” himbau Kapolres.

Untuk diketahui kasus penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 07.00 wita di desa Konarom Barat Kec. Dumoga Tenggara.

kronologisnya korban saat itu dalam perjalanan pulang setelah menghadiri hajatan di rumah keluarganya di desa Konarom Barat. Saat dalam perjalanan korban Randi Nurhamidin dicegat oleh ketiga pelaku dan tanpa basa basi langsung mengeroyok korban.

Akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian muka hingga bengkak dan juga luka di sekujur tubuhnya. Setelah melakukan penganiayaan para pelaku langsung melarikan diri.

 

 

 

 

 

Sumber :HumasPolres/Pewarta : Arman Muno

Berita Terkait

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan
Apel Korpri Kecamatan Jatibanteng Perkuat Semangat Pengabdian dan Sinergi Pelayanan Masyarakat
Bergerak Cepat, Polda Sumsel Bekuk Tiga Pengedar Sabu di OKU Timur dalam Satu Malam
TK Cinta Kasih Ibu Honbola Lepas 14 Siswa Semangat Mencetak Generasi Emas di Tengah Keterbatasan
Fahrul Damalante Bawa FD Apparel FC Raih Gelar Juara Hardianto Rasyid Cup 2026 Kalahkan Tanjung Tuwis FC 4-0
Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik
Polsek Belitang III Ajak Warga Ikut Nonton Bareng Acara Piala Dunia 2026
O2SN Banggai 2026 Dimulai Sekda Ramli Tongko Bacakan Sambutan Bupati Amirudin tentang Semangat Prestasi Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:28 WITA

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:05 WITA

Apel Korpri Kecamatan Jatibanteng Perkuat Semangat Pengabdian dan Sinergi Pelayanan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:02 WITA

Bergerak Cepat, Polda Sumsel Bekuk Tiga Pengedar Sabu di OKU Timur dalam Satu Malam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

TK Cinta Kasih Ibu Honbola Lepas 14 Siswa Semangat Mencetak Generasi Emas di Tengah Keterbatasan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:55 WITA

Fahrul Damalante Bawa FD Apparel FC Raih Gelar Juara Hardianto Rasyid Cup 2026 Kalahkan Tanjung Tuwis FC 4-0

Berita Terbaru