Gerak Cepat, Reskrim Polsek Dumoga Ringkus Tersangka Penganiayaan

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka PenganiayaanDiriungkus Tim Reskrim Polsek Dumoga

Kedua tersangka PenganiayaanDiriungkus Tim Reskrim Polsek Dumoga

SUARAUTARA.COM, BolmongKasus penganiayaan yang dialami Randi Nurhamidin (23) warga desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) Sulawesi Utara, akhirnya terungkap.

Setelah hampir sebulan menghilang, 2 dari 3 terduga pelaku penganiayaan itu berhasil diringkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Dumoga Utara dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Rama Sugeha. Selasa, (08/02/2022).

Terduga pelaku NM (20) dan NM (20) keduanya merupakan saudara kembar warga desa Konarom Barat Kec. Dumoga Tenggara Kab. Bolmong yang berhasil ditangkap di tempat persembunyian mereka di desa Adow Kec. Pinolosian Tengah Kab. Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kapolsek Dumoga Utara Iptu I Ketut Wiyasa, SE mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku itu, berdasarkan informasi dari warga desa setempat. Setelah dipastikan keberadaan para pelaku, Tim Reskrim Polsek Dumoga Utara dengan cepat bergerak menuju ke lokasi sasaran dan setelah berkolaborasi dengan personel Polsek Pinolosian dan Babinsa. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawan.

“Pelakunya ada 3 orang, 2 orang sudah berhasil kami tangkap dan seorang lagi yakni lelaki FG masih buron dan akan segera kami terbitkan DPO. Untuk kasusnya sudah masuk di tingkat penyidikan dan terhadap para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun” jelas Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH memberikan apresiasi kepada Tim Reskrim Polsek Dumoga Utara yang telah berhasil menangkap para pelaku.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada anggota Polsek Dumoga Utara yang telah berhasil menangkap para pelaku kasus penganiayaan, dan kepada pihak korban dan keluarganya saya himbau untuk sepenuhnya menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada Kepolisian dan tidak melakukan aksi balas dendam” himbau Kapolres.

Untuk diketahui kasus penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 07.00 wita di desa Konarom Barat Kec. Dumoga Tenggara.

kronologisnya korban saat itu dalam perjalanan pulang setelah menghadiri hajatan di rumah keluarganya di desa Konarom Barat. Saat dalam perjalanan korban Randi Nurhamidin dicegat oleh ketiga pelaku dan tanpa basa basi langsung mengeroyok korban.

Akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian muka hingga bengkak dan juga luka di sekujur tubuhnya. Setelah melakukan penganiayaan para pelaku langsung melarikan diri.

 

 

 

 

 

Sumber :HumasPolres/Pewarta : Arman Muno

Berita Terkait

Sabu 1,05 Gram Disita, Pengedar di OKU Timur Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi
Ketua Forum Resto Pandanwangi (FRP) Opan Bantah Isu Negatif dan Desak Agar Sajikan Fakta Berimbang
Pelaku Bersenjata Tajam Bawa Kabur Tas Dua Perempuan Asal Morowali Utara 
Gagalkan Peredaran Ekstasi Mahkota, AKBP Agung Adhitya Prananta: Kami Kejar Jaringan Hingga Akar
Sabu Disembunyikan dalam Kantong Plastik dan Kotak Rokok, Dua Perantara Asal Lampung Dibekuk di OKU Timur
Hanya 48 Jam, Satreskrim Polres OKU Timur Berhasil Bekuk Tersangka Curas
Kantor Advokat NR Apresiasi Kepemimpinan Ilham Lawidu Nahkodai KONI Touna
Puskestu Desa Pusar Sudah Lama Berdiri Namun Terbengkalai, Masyarakat Kecewa dan Kesulitan Berobat

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:18 WITA

Sabu 1,05 Gram Disita, Pengedar di OKU Timur Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:58 WITA

Ketua Forum Resto Pandanwangi (FRP) Opan Bantah Isu Negatif dan Desak Agar Sajikan Fakta Berimbang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:11 WITA

Pelaku Bersenjata Tajam Bawa Kabur Tas Dua Perempuan Asal Morowali Utara 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WITA

Gagalkan Peredaran Ekstasi Mahkota, AKBP Agung Adhitya Prananta: Kami Kejar Jaringan Hingga Akar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:51 WITA

Sabu Disembunyikan dalam Kantong Plastik dan Kotak Rokok, Dua Perantara Asal Lampung Dibekuk di OKU Timur

Berita Terbaru