Jamadi Tantang Bupati Akerina Umumkan KMHA di Paripurna HUT Kabupaten SBB

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Seram Bagian Barat, Jamadi Darman

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Seram Bagian Barat, Jamadi Darman

SUARAUTARA.COM, SBB –  Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Seram Bagian Barat, Jamadi Darman menilai Bupati Timotius Akerina tak punya keberanian nyali untuk umumkan puluhan desa yang masuk dalam Kesatuan Masyarakat Hukum Adat ( KMHA) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Hasil identifikasi sudah ada, akan tetapi Bupati Timotius Akerina tak bernyali dan takut umumkan ke publik. Bupati tak perlu takut harus berani agar publik tahu yang sebenarnya.

‘’ Saya tantang Bupati untuk umumkan nama – nama desa yang masuk Kesatuan Masyarakat Hukum Adat sesuai dengan hasil indetifikasi oleh tim yang di bentuk oleh Pemda SBB.’’ kata Jamadi kepada media, di gedung DPRD SBB. Kamis 6 Januari 2022.

Lanjut kata Jamadi, hasil identifikasi tim sudah ada bahkan sudah di keluarkan SK Bupati Seram Bagian Barat dengan Nomor : 189-756.2 Tahun 2021, tentang pengakuan dan perlindungan serta penetapan desa – desa sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Seram Bagian Barat.

‘’Ada 80 desa masuk kesatuan masyarakat hukum adat, 12 desa tidak masuk sesuai dengan SK Bupati SBB.’’ sebut Darman.

Seharsunya pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar publik mengetahui desa – desa mana saja yang masuk dan tidak masuk dalam kesatuan masyarakat hukum adat.

Akan tetapi sampai dengan hari ini Bupati Timotius Akerina belum umumkan padahal sudah ada hasil indetifikasi dari 92 desa tersebut dan sudah ada SK Bupati yang dikeluarkan berdasarkan hasil kerja tim yang dibentuk Pemda SBB.

Dikatakan Jamadi, besok paripurna HUT ke-18, saya rasa kesempatan yang baik buat Bupati SBB untuk umumkan 80 desa masuk kesatuan masyarakat hukum adat dihadapan para undangan, kepala desa dan pejabat desa yang ikut dalam paripurna nanti.

‘’ Saya tantang Bupati SBB besok umumkan saat menyampaikan Pidato di HUT ke-18 kabupaten yang akan digelar di gedung DPRD SBB.’’ pungkas Darman (Net)

Berita Terkait

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api
Polresta Banggai dan Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Dugaan Pencurian Sapi di Tetesulu Terungkap Polsek Nuhon Amankan Terduga Pelaku
Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg Babinsa Kelurahan Bungin Kawal Pembahasan Agen Pangkalan dan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WITA

Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WITA

Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WITA

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 22:49 WITA

Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api

Berita Terbaru