SuaraUtara.com, Buol – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol Masa Khidmat 2026–2030 resmi dikukuhkan dan diambil sumpahnya di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol, Sabtu (3/10/2026).
Pengukuhan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Buol, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Tengah Kiai Haji Dr. As’ad Syukur, M.Pd., pengurus MUI Kabupaten Buol yang dikukuhkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat.
Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MUI Kabupaten Buol yang baru dikukuhkan.
Menurutnya, MUI memiliki posisi penting di tengah masyarakat, khususnya sebagai tempat memperoleh nasihat, bimbingan, serta solusi terhadap berbagai persoalan keagamaan dan sosial.
“Hubungan antara ulama dan umara (pemerintah) merupakan dua unsur yang saling melengkapi dalam membangun kehidupan masyarakat. Pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus diiringi dengan pembangunan karakter, nilai-nilai agama, serta kualitas moral,” ujar Wakil Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menitipkan empat pesan kepada jajaran pengurus MUI Kabupaten Buol.
Pertama, MUI diminta hadir di tengah masyarakat dan memastikan keberadaannya benar-benar memberikan manfaat melalui nasihat serta keteladanan, bukan sekadar dikenal karena jabatan organisasi.
Kedua, memperkuat ukhuwah Islamiyah dengan menjaga persatuan umat dan menjadikan perbedaan sebagai ruang untuk saling menghormati.
Ketiga, memperkuat pembinaan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh dampak negatif media sosial, pergaulan bebas, maupun penyalahgunaan narkoba.
Keempat, memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan kehidupan daerah yang aman dan harmonis.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kiai Haji As’ad Syukur, M.Pd., memberikan apresiasi atas terlaksananya pengukuhan kepengurusan MUI Kabupaten Buol Masa Khidmat 2026–2030.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan peran ulama sebagai pengayom umat atau khadimul ummah, sekaligus mitra kritis dan strategis pemerintah atau shadiyqul hukumah.
Ia berharap pengurus MUI Kabupaten Buol yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, tetap menjunjung independensi ulama, serta aktif menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di wilayah Sulawesi Tengah.
Ketua MUI Kabupaten Buol Masa Khidmat 2026–2030, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh para ulama serta masyarakat Kabupaten Buol.
Ia menegaskan kesiapan MUI Kabupaten Buol untuk aktif merangkul seluruh elemen masyarakat, memperkuat pendidikan keagamaan, sekaligus menjadi salah satu benteng moral bagi generasi muda.
MUI Kabupaten Buol juga berkomitmen membangun sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, terutama dalam memberikan masukan dan pandangan keagamaan yang sejuk demi kemaslahatan masyarakat.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum awal bagi kepengurusan MUI Kabupaten Buol Masa Khidmat 2026–2030 untuk memperkuat peran ulama dalam kehidupan sosial dan keagamaan, sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif antara ulama, pemerintah, dan masyarakat.***








