Suarautara.com, Banggai – Polresta Banggai bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar razia dan tes urine terhadap warga binaan, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin Kalapas Kelas IIB Luwuk Muhammad Bahrun dan melibatkan personel Polresta Banggai dari Sat Samapta dan Satresnarkoba.
Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman mengatakan, razia gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint/2262/IX/PAM.3.3./2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polresta Banggai dan Lapas Kelas IIB Luwuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan sikap humanis serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).
Ini bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan. Diharapkan bisa memastikan kondisi aman dan kondusif,” ujar Saiman.
Razia dilakukan di sejumlah bagian lapas, termasuk blok warga binaan kasus narkoba dan blok tindak pidana umum.
Sebanyak 25 warga binaan menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif.
Namun, dalam pemeriksaan kamar, petugas menemukan sejumlah barang, antara lain kabel rol, cutter, pisau rakitan, paku, potongan besi, sendok, serta 19 unit telepon seluler.
Secara keseluruhan, kegiatan razia gabungan di Lapas Kelas IIB Luwuk berlangsung aman, tertib, dan lancar.(AM’oks69).



















