Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan badan usaha dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi pekerja dan keluarganya.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Banggai melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai, Faisal Karim, S.Sos., M.Si., saat membuka kegiatan Gathering Badan Usaha Kabupaten Banggai di Hotel Santika Luwuk, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan mengusung tema “Kolaborasi Harmonis: Mewujudkan Pekerja dan Keluarga Sehat, Terlindungi JKN”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai yang diwakili Kepala Bidang Hubungan Industrial, Ardi Arifin, S.STP., M.Tr.I.P.; Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Hj. Nurmasita Datu Adam, S.Kep., Ns.; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Mitra Akbar, S.E., M.M., A.Ak.; Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Sofly Oktavia Kotambunan; pimpinan PIC badan usaha, perwakilan badan usaha serta Duta BPJS Kesehatan Cabang Luwuk.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M. menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan seluruh badan usaha yang selama ini telah menjalin kerja sama serta berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Banggai.
Menurutnya, JKN memiliki arti strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, berkualitas dan berkesinambungan.
Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri dalam mewujudkan hal tersebut. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, badan usaha, fasilitas kesehatan, pekerja, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Bupati.
Ia menegaskan, pembangunan Kabupaten Banggai tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Banggai ingin membangun daerah yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki masyarakat yang sehat, produktif, terlindungi dan sejahtera.
Dalam konteks tersebut, peran badan usaha dinilai penting, terutama dalam memastikan pekerja dan keluarganya memperoleh perlindungan melalui Program JKN.
Yang lebih terkenal adalah BPJS-nya, padahal programnya bernama Jaminan Kesehatan Nasional,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Gathering juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai JKN. BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan Program JKN, sedangkan JKN merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber. Gathering tersebut diikuti sekitar 50 perwakilan badan usaha yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.(AM’oks69).

























