Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Tampak pelaku pencurian dan pemilik motor di hadapan anggota polsek saat gelar RJ

foto istimewa : Tampak pelaku pencurian dan pemilik motor di hadapan anggota polsek saat gelar RJ

Suarautara.com, Banggai – Polresta Banggai kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kali ini, kasus dugaan perampasan atau pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke SPKT Polresta Banggai berhasil diselesaikan secara damai. Korban kemudian menyatakan tidak lagi keberatan dan bersedia mencabut laporan terhadap terlapor.

Proses mediasi dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026) dan difasilitasi langsung oleh Kanit Idik I Satreskrim Polresta Banggai, IPDA Vicky P. Gultom, SH.

Mediasi tersebut mempertemukan pelapor, Rahmadsito La’ani, dengan terlapor, Arifin Hasan, untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak.

Perkara tersebut bermula dari dugaan tindak pidana perampasan atau pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polresta Banggai.
Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Korban menyatakan tidak lagi merasa keberatan atas peristiwa yang terjadi dan bersedia mencabut laporan terhadap terlapor.

Sementara itu, terlapor mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Terlapor juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa, baik terhadap korban maupun orang lain.

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, mengatakan penyelesaian melalui Restorative Justice tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku.
“Yang terpenting, korban dan pelaku telah berdamai, hak korban terpenuhi, serta hubungan sosial di masyarakat dapat kembali harmonis,” ujar AKP Saiman.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, perkara dugaan pencurian atau perampasan sepeda motor akhirnya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polresta Banggai menghadirkan penyelesaian perkara yang humanis, cepat dan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi para pihak.(AM’oks69).

Berita Terkait

Poker combo draw spelen: hoe je een halfvolledige hand slim inzet
Previsioni mercato gaming, trend e scenari tra iGaming e intrattenimento
Online Casino Paysafecard Einzahlung: Alles, was du wissen musst
Playing Roulette Online: A Comprehensive Guide
Jackpot Progressive Pokies Real Money: A Practical Decision Guide
The Ultimate Guide to European Roulette Free Online
Casino with PayPal: A Comprehensive Guide for Players
Di Luar Kafe Persaudaraan Tetap Terjaga Warga  KPK Luwuk Nikmati Kopi Walet dan Kaporung di Batui

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:01 WITA

Poker combo draw spelen: hoe je een halfvolledige hand slim inzet

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:55 WITA

Previsioni mercato gaming, trend e scenari tra iGaming e intrattenimento

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:51 WITA

Online Casino Paysafecard Einzahlung: Alles, was du wissen musst

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Playing Roulette Online: A Comprehensive Guide

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:27 WITA

Jackpot Progressive Pokies Real Money: A Practical Decision Guide

Berita Terbaru

Topik Utama

Online Casino Paysafecard Einzahlung: Alles, was du wissen musst

Sabtu, 17 Okt 2026 - 21:51 WITA

Topik Utama

Playing Roulette Online: A Comprehensive Guide

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:56 WITA