Polisi Imbau Masyarakat Gunakan Motor Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan

Minggu, 23 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO – Penggunaan sepeda listrik di jalan raya menjadi perhatian Polres Situbondo. Kepolisian mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak mengendarai sepeda listrik di ruas jalan yang ramai kendaraan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., mengatakan imbauan tersebut bukan berarti sepeda listrik dilarang digunakan. Namun, penggunaannya harus mengikuti aturan dan mengutamakan keselamatan.

Menurutnya, berdasarkan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu yang telah ditentukan. Karena itu, sepeda listrik tidak diperuntukkan digunakan secara bebas di jalan raya seperti kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya, imbauan ini kami sampaikan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sepeda listrik memiliki karakteristik yang berbeda dengan kendaraan bermotor maupun motor listrik, sehingga penggunaannya harus sesuai ketentuan dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Bayu, Rabu (19/8/2026)

Kapolres menjelaskan, apabila petugas menemukan masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan tersebut, kepolisian akan mengedepankan langkah edukatif dan preventif.

Petugas akan menghentikan pengendara secara humanis, kemudian memberikan teguran dan mengarahkan agar sepeda listrik digunakan di kawasan yang diperbolehkan.

Khusus apabila pengendara merupakan anak-anak dan penggunaannya dinilai membahayakan, misalnya berada di jalur cepat atau ruas jalan dengan arus kendaraan padat, petugas dapat mengamankan sepeda listrik untuk sementara waktu.

Selanjutnya, orang tua akan dipanggil untuk diberikan pembinaan dan pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas.

“Kami lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan. Tetapi kalau penggunaannya sudah membahayakan keselamatan, terutama anak-anak yang berada di jalur cepat atau lalu lintas padat, tentu akan kami ambil langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” jelasnya.

Kapolres juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan sepeda listrik. Menurutnya, sepeda listrik tetap dapat digunakan selama berada di tempat yang sesuai dengan ketentuan.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak. Silakan menggunakan sepeda listrik, tetapi gunakan pada tempat yang diperbolehkan, tertib, dan utamakan keselamatan. Jangan sampai karena ingin praktis justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas AKBP Bayu.

Polres Situbondo mengajak masyarakat bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan memahami aturan dan mengutamakan keselamatan setiap kali menggunakan fasilitas jalan.

Berita Terkait

Gotong royong Bangun Pondasi Jembatan Garuda, Babinsa Hadir Beras
Segera Ambil Langkah Tegas Kepala BGN Tetapkan SPPG Kanali Suspend II Polres Bangkep Periksa Seluruh Perangkat Usai Kasus Keracunan MBG
Akibat Rem Blong, Polisi Tangani Pikap Terjun ke Laut di Pelabuhan Jangkar
Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil Bungatan Bagikan Bantuan Beras
Rastono Sumardi Dipercaya Jadi Juri Lomba Baca Puisi FANCY 2026 Universitas Negeri Padang
51 Warga Terdampak Dugaan Gangguan Kesehatan MBG Bupati Rusli Moidady dan Wabup Serfi Kambey Turun Langsung
Jumat Bersih, Personil Kodim 0823 Jaga Kebersihan Lingkungan Makodim
FKMB Soroti Hilangnya Sapi Warga di Area PT Wanhong, Minta Rekaman CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:37 WITA

Polisi Imbau Masyarakat Gunakan Motor Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:19 WITA

Gotong royong Bangun Pondasi Jembatan Garuda, Babinsa Hadir Beras

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:59 WITA

Segera Ambil Langkah Tegas Kepala BGN Tetapkan SPPG Kanali Suspend II Polres Bangkep Periksa Seluruh Perangkat Usai Kasus Keracunan MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Akibat Rem Blong, Polisi Tangani Pikap Terjun ke Laut di Pelabuhan Jangkar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:18 WITA

Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil Bungatan Bagikan Bantuan Beras

Berita Terbaru