Kuasa Hukum Warga Mayayap Desak DPRD Sulteng Tindak Lanjuti Rekomendasi Gubernur Soal Dugaan Pencemaran

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara, PALU – Kuasa hukum warga Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Dr. Hasim Rahim, mendesak DPRD Sulawesi Tengah segera menindaklanjuti rekomendasi Gubernur Anwar Hafid terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah tersebut, Senin (10/8/2026).

Hasim menilai rekomendasi gubernur yang telah diterbitkan dan ditandatangani tersebut memiliki dasar pemeriksaan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi teknis. Karena itu, menurutnya, rekomendasi tersebut tidak semestinya berhenti tanpa tindak lanjut.

“Rekomendasi Gubernur bukan keputusan yang dibuat tanpa dasar. Ada proses kajian dan pemeriksaan dari instansi terkait,” kata Hasim.

Ia mengatakan, pihaknya telah mempelajari sejumlah dokumen lingkungan milik perusahaan, di antaranya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

Dari dokumen tersebut, Hasim mengaku menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian, terutama berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan.

“Setelah kami mempelajari Amdal, RKL, dan RPL, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait pelaksanaan kewajiban perusahaan,” ujarnya.

Menurut Hasim, persoalan tersebut juga berkaitan dengan hasil pemeriksaan sejumlah instansi pemerintah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), inspektur tambang, serta instansi teknis lainnya.

Ia menyebut hasil pemeriksaan itu tidak hanya berkaitan dengan wilayah operasional perusahaan, tetapi juga kawasan yang bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat di Desa Mayayap dan Trans Mayayap.

 

Soroti Lahan Persawahan

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian, kata Hasim, adalah dugaan pencemaran limbah pada lahan persawahan masyarakat.

Ia menyebut terdapat sekitar 492 hektare lahan persawahan masyarakat di Mayayap dan Trans Mayayap yang diduga terdampak limbah nikel.

Hasim mengatakan pihaknya telah memiliki hasil pengujian laboratorium terhadap sejumlah sampel dari wilayah tersebut. Dalam hasil pengujian itu, kata dia, ditemukan kandungan nikel pada sampel yang diperiksa.

“Persoalan limbah di lahan masyarakat harus dilihat berdasarkan hasil laboratorium dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami memiliki hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya kandungan nikel pada sampel,” katanya.

Meski demikian, Hasim meminta hasil pengujian tersebut tetap diuji dan dibandingkan dengan pemeriksaan laboratorium lainnya untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.

Ia juga menyinggung hasil pemeriksaan Universitas Hasanuddin (Unhas) yang menurutnya menggunakan sampel dari lokasi yang sama. Hasil tersebut, kata Hasim, dapat menjadi salah satu bahan pembanding dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami berharap hasil laboratorium yang sudah ada dapat menjadi bahan pertimbangan. Jika diperlukan, hasil tersebut dapat dibandingkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium lainnya dengan menggunakan sampel yang sama,” ujarnya.

 

Minta Rekomendasi Tidak Dicabut

Di tengah adanya keberatan dari pihak perusahaan terhadap rekomendasi Gubernur, Hasim meminta pemerintah tetap berpegang pada data dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Menurutnya, keberatan perusahaan merupakan hal yang dapat disampaikan, namun substansinya harus diuji berdasarkan dokumen, hasil pemeriksaan lapangan, serta data laboratorium.

“Kalau ada keberatan dari pihak perusahaan, tentu harus dilihat berdasarkan fakta dan dokumen yang ada.

Kami memiliki Amdal, RKL, dan RPL sebagai bagian dari dasar untuk melihat pelaksanaan kewajiban perusahaan,” jelasnya.

Hasim juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah tidak mencabut rekomendasi yang telah diterbitkan hanya karena adanya keberatan dari pihak perusahaan.

Ia menilai rekomendasi tersebut telah melalui proses kajian dan pemeriksaan sejumlah instansi, sehingga perlu dipertahankan sampai seluruh persoalan lingkungan yang dipersoalkan masyarakat memperoleh penyelesaian.

“Kami berharap rekomendasi Gubernur tetap dipertahankan karena rekomendasi tersebut bukan dibuat tanpa kajian. Ada proses pemeriksaan dari OPD dan instansi teknis terkait,” tegasnya.

 

DPRD Diminta Segera Bersikap

Selain meminta pemerintah mempertahankan rekomendasi tersebut, Hasim mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya komisi yang membidangi persoalan lingkungan dan pertambangan, segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Menurutnya, DPRD dapat menjadikan rekomendasi Gubernur, dokumen lingkungan, hasil pemeriksaan instansi, serta data laboratorium sebagai bahan untuk melakukan pendalaman terhadap persoalan yang terjadi.

“Kami meminta DPRD segera menindaklanjuti rekomendasi Gubernur. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Semua harus dikaji berdasarkan data, dokumen, hasil laboratorium, dan temuan di lapangan,” katanya.

Hasim berharap penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara objektif dan tidak didasarkan pada kepentingan pihak tertentu.

Menurutnya, kepentingan masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah pemerintah maupun DPRD.

“Kami berharap persoalan ini diselesaikan secara objektif berdasarkan fakta dan kebenaran. Yang paling penting adalah kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan,” pungkasnya.***

 

Marwan

Berita Terkait

Kasat Intelkam Usman Tutup Domino Kapolresta Banggai 2026 Pasangan Bangkep Kaban BNN  Baharudin Amka Sanusi Raih Juara I
Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Hadiri Ritual Adat Perkuat Sinergi Polri Bersama Masyarakat dan Doa Keselamatan Bersama
Lurah Hanga Hanga Permai Ajak Warga Bergerak Lewat GEMAR BERSELINGKU Persiapan Penilaian  Adipura 2026
Kadinsos Hariadi Bola Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bupati Banggai Untuk Lansia Korban Kebakaran di Masama
Mewakili Bupati Kadispora Hadiri Pembukaan Lomba Domino Kapolresta Banggai 2026
Hendri Yulianto Buka Lomba Pertandingan Domino Kapolresta Banggai 2026 Meperebutkan Total Hadiah Rp 50 juta
Lurah Toper Ilham Gandeng Pedagang Jaga Kebersihan dan Ketertiban RTH Kilo 5 Dukung Persiapan Adipura
Gelar Aksi di Tugu Adipura SMI Untika Luwuk Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla dan Penuhi Hak Dasar Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:36 WITA

Kasat Intelkam Usman Tutup Domino Kapolresta Banggai 2026 Pasangan Bangkep Kaban BNN  Baharudin Amka Sanusi Raih Juara I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Hadiri Ritual Adat Perkuat Sinergi Polri Bersama Masyarakat dan Doa Keselamatan Bersama

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Lurah Hanga Hanga Permai Ajak Warga Bergerak Lewat GEMAR BERSELINGKU Persiapan Penilaian  Adipura 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:28 WITA

Kadinsos Hariadi Bola Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bupati Banggai Untuk Lansia Korban Kebakaran di Masama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WITA

Mewakili Bupati Kadispora Hadiri Pembukaan Lomba Domino Kapolresta Banggai 2026

Berita Terbaru

Topik Utama

The Ultimate Guide to Casino Virtual Roulette

Senin, 26 Okt 2026 - 08:52 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Red Door Roulette

Minggu, 25 Okt 2026 - 21:42 WITA

Topik Utama

Best payout pokie list AUD: how to read returns before you play

Minggu, 25 Okt 2026 - 21:14 WITA