Suarautara.com, Banggai – Syafrullah Mambuhu resmi menjabat sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Banggai setelah dilantik secara definitif oleh Bupati Banggai, Amirudin, bersama delapan pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II.b lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung pada Kamis (16/7/2026) di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM, Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo, SH, Sekretaris Daerah Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si., Kepala BKPSDM Farid Hasbullah Karim, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan para pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 800.1.3.3/1116/BKPSDM yang telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah melalui proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Syafrullah Mambuhu, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, kini resmi mengemban amanah sebagai Inspektur Daerah definitif.
Pengukuhan tersebut menjadi bentuk kepercayaan Pemerintah Kabupaten Banggai atas kinerja dan dedikasi Syafrullah selama menjalankan tugas sebagai Plt Inspektur.
Usai prosesi pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas yang memuat enam poin komitmen, di antaranya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta kesiapan untuk dievaluasi kinerjanya paling lambat enam bulan setelah dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai Amirudin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan awal dari tanggung jawab baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Setiap amanah adalah janji, setiap tanda tangan adalah tanggung jawab, dan setiap keputusan akan menjadi jejak sejarah yang kelak akan dikenang,” ujar Amirudin.
Ia menambahkan, Kabupaten Banggai saat ini terus bergerak maju sehingga membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan berpikir yang baik, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran, kerendahan hati dalam melayani, serta keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan agar sumpah jabatan yang telah diucapkan menjadi komitmen moral yang benar-benar dijalankan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Jadikan sumpah ini bukan sekadar rangkaian kalimat yang terucap di bibir, tetapi janji suci yang bersemayam dalam hati,” pesannya.
Dengan dilantiknya Syafrullah Mambuhu sebagai Inspektur Daerah definitif, diharapkan fungsi pengawasan internal Pemerintah Kabupaten Banggai semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.(AM’oks69)

























