Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kecamatan Toili Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi CAKRA DESA (Camat Kerja dan Berkantor di Desa).
Program yang digagas Camat Toili Barat, Bambang I.P. Abdullah, S.Pd., M.M., ini menjadi langkah nyata mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat hingga ke seluruh desa di wilayah Kecamatan Toili Barat.
Inovasi CAKRA DESA lahir sebagai solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintahan kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan wilayah yang membawahi 17 desa dan memiliki kondisi geografis yang cukup luas, banyak warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan administrasi maupun menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan.
Melalui program ini, Camat bersama seluruh perangkat kecamatan turun langsung ke desa-desa secara bergiliran dan berkantor di lokasi pelayanan yang telah dijadwalkan. Konsep jemput bola tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
Berbagai pelayanan yang diberikan dalam CAKRA DESA meliputi pelayanan administrasi pemerintahan, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, monitoring pembangunan, pembinaan pengelolaan keuangan desa, pelayanan pengaduan masyarakat, hingga forum dialog pembangunan dan penyerapan aspirasi warga secara langsung.
Program ini mulai diuji coba pada November 2025 sebelum diterapkan secara penuh pada Desember 2025. Pelaksanaannya dilakukan melalui sejumlah tahapan yang sistematis, mulai dari identifikasi kebutuhan desa, penyusunan jadwal pelayanan, koordinasi lintas sektor, pelaksanaan pelayanan terpadu di desa, evaluasi kegiatan, hingga pelaporan dan dokumentasi secara berkala.
Menurut Camat Toili Barat Bambang Abdullah, kehadiran CAKRA DESA bukan hanya bertujuan mempercepat pelayanan publik, tetapi juga memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan turun langsung ke lapangan, pemerintah kecamatan dapat memberikan pendampingan yang lebih efektif dalam pengelolaan administrasi, pembangunan, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Program ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, pendamping desa, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, aparat keamanan, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
Hasil pelaksanaan CAKRA DESA menunjukkan dampak yang positif. Kualitas pelayanan publik mengalami peningkatan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan semakin tinggi, serta koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi lebih kuat.
Berbagai persoalan yang sebelumnya membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan kini dapat ditangani lebih cepat melalui pelayanan terpadu yang dilaksanakan langsung di desa.
Ke depan, Kecamatan Toili Barat menargetkan pelaksanaan CAKRA DESA sebanyak 34 kali dalam setahun atau rata-rata dua kali kunjungan pelayanan pada setiap desa. Program ini juga dinilai memiliki potensi besar untuk direplikasi di kecamatan lain karena tidak membutuhkan investasi infrastruktur yang besar dan memanfaatkan sumber daya aparatur yang telah tersedia.
Melalui CAKRA DESA, Kecamatan Toili Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang responsif, transparan, dan akuntabel.(AM/Oks69)

























