Suarautara.com, Banggai – Unit Pelayanan Teknis Pendapatan Daerah (UPTD) Wilayah VI Samsat Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar razia pajak kendaraan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin (6/4/2026) hingga Kamis (9/4/2026).
Razia yang dipusatkan di wilayah Kecamatan Tinangkung ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum (Gakum) serta strategi pendekatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih sadar dan taat membayar pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kasat Lantas Polres Bangkep AKP Kurniadi SH.bersama Anggota,dan jajaran UPTD Samsat Bangkep, Jasa Raharja, serta staf perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala UPTD Samsat Wilayah VI Bangkep, Nurhayati M.Latery.S.Sos.M.Si, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Alamsyah.SH menjelaskan bahwa razia ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, kami memberikan informasi langsung kepada wajib pajak terkait besaran pajak yang harus dibayarkan.
Harapannya, masyarakat lebih sadar dan segera memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Samsat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan rencana membuka layanan di berbagai kecamatan guna memperluas akses informasi dan pembayaran pajak.
Sementara itu, Kasat Lantas Bangkep AKP Kurniadi.SH, menyampaikan bahwa respon masyarakat terhadap kegiatan ini cukup positif. Bahkan, sejumlah pengendara yang terjaring langsung melakukan pembayaran di tempat.
Alhamdulillah, masyarakat menyambut baik. Ada yang langsung bayar di lokasi, ada juga yang berkomitmen menyelesaikan di kantor Samsat. Ini menunjukkan kesadaran mulai tumbuh,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan berkendara, seperti penggunaan helm, spion, plat nomor, serta larangan penggunaan knalpot tidak standar.
Selain itu, penggunaan sepeda listrik di jalan raya oleh anak di bawah umur juga menjadi perhatian pihak kepolisian.
Dari data sementara, sekitar 80 kendaraan terjaring dalam razia tersebut, dengan kurang lebih 40 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.
Di sisi lain, perwakilan Bapenda Bangkep, Novri, menjelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor turut memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Untuk tahun 2026, target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditetapkan sebesar Rp2,2 miliar, sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,4 miliar.
Tahun lalu realisasinya bahkan mencapai 110 persen. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan target tahun ini juga bisa tercapai,” jelasnya.
Kasie PKB dan BBNKB Samsat Bangkep, Yapto K. Mamonto,SH.M.Si,menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, termasuk mendatangi objek kendaraan untuk memastikan data pajak tetap valid.
Kami tidak hanya menunggu di kantor, tetapi turun langsung ke lapangan. Ini penting agar data kendaraan tetap sinkron dan masyarakat paham kewajibannya,” pungkasnya.(AM’oks69)
























