Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR mulai menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Kadis PUPR Banggai, I Dewa Supatriagama, mengatakan bahwa penyusunan RISPAL akan menjadi pedoman teknis pembangunan infrastruktur SPAL yang efektif dan ramah lingkungan.
Kegiatan seminar awal RISPAL digelar Rabu (12/11/2025) di Kantor Bappeda Banggai dan melibatkan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami berharap dapat menyusun peta jalan tentang pengelolaan air limbah di Kabupaten Banggai hingga beberapa tahun ke depan,” ujar Dewa.
( AM’oks69 )





















