Tiga Kecamatan di Kabupaten Banggai Segera Mekar Tim Verifikasi Kemendagri Tiba di Luwuk

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa: Tim Kemndagri Tiba Bowo Presdiantomo, S.H dan Rizal Alexander Simanjuntak, S.STP selaku tim verifikator yang tiba di Bandara Syukuran Aminuddin Amir pada siang hari

foto Istimewa: Tim Kemndagri Tiba Bowo Presdiantomo, S.H dan Rizal Alexander Simanjuntak, S.STP selaku tim verifikator yang tiba di Bandara Syukuran Aminuddin Amir pada siang hari

Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai menyelenggarakan rapat pembahasan rencana pemekaran kecamatan pada Rabu (8/10/2025) di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelayanan publik dan pengembangan wilayah di daerah.

Rapat tersebut membahas rencana pemekaran tiga kecamatan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pendataan kebutuhan masyarakat, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan meliputi :

1. Kecamatan Toili Makmur – hasil pemekaran dari beberapa desa di Kecamatan Moilong dan Toili.
2. Kecamatan Teluk Kabetean – hasil pemekaran dari sebagian wilayah Kecamatan Pagimana.
3. Kecamatan Nuhon Jaya – hasil pemekaran dari sebagian wilayah Kecamatan Nuhon.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Kemendagri, yaitu Bowo Presdiantomo, S.H dan Rizal Alexander Simanjuntak, S.STP selaku tim verifikator yang tiba di Bandara Syukuran Aminuddin Amir pada siang hari.

Mewakili Bupati Banggai, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai Mujiono, S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kemendagri.

Kedatangan tim verifikasi ini untuk membahas secara detail rencana pemekaran tiga kecamatan baru. Kami berharap perangkat daerah terkait dapat menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Mujiono.

Dalam sambutannya, Bowo Presdiantomo, S.H menjelaskan bahwa proses pemekaran kecamatan harus diawali dari inisiatif dan kesepakatan masyarakat melalui musyawarah desa yang kemudian disetujui oleh pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap rencana pemekaran wajib memenuhi tiga kategori persyaratan, yakni persyaratan dasar, teknis, dan administratif, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Persyaratan dasar : jumlah penduduk, luas wilayah, usia minimal desa/kelurahan, dan cakupan wilayah calon kecamatan.

Persyaratan teknis : kemampuan keuangan daerah, sarana-prasarana pemerintahan, batas wilayah, nama kecamatan, lokasi ibu kota, dan kesesuaian tata ruang wilayah.

Persyaratan administratif : persetujuan desa/kelurahan, peta wilayah, serta dokumen pendukung lainnya.

Setelah rapat pembahasan, tim verifikasi Kemendagri dijadwalkan akan melakukan peninjauan lapangan ke tiga wilayah calon kecamatan baru tersebut untuk memastikan kesiapan administrasi, kondisi wilayah, serta aspirasi masyarakat di daerah calon pemekaran.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut
Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso
Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32 WITA

Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:38 WITA

Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA