Seluruh Fraksi di DPRD Setujui Ranperda RPJMD Buol 2025-2029

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Fraksi di DPRD Setujui Ranperda RPJMD Buol 2025-2029

Seluruh Fraksi di DPRD Setujui Ranperda RPJMD Buol 2025-2029

Suarautara.com, Buol – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buol Tahun 2025–2029.

Agenda penting yang menghasilkan keputusan bulat seluruh fraksi di DPRD Buol itu tertuang dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama Kantor DPRD, pada Senin (8/9/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, dan dihadiri Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M., Wakil Ketua II DPRD Rahmat R. Kuntuamas, Sekda Buol Dadang, SH., MH., unsur Forkopimda, kepala OPD, stakeholder, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan pengesahan RPJMD oleh Ketua DPRD dan Bupati Buol. Ketua DPRD Ryan Nathaniel Kwendy menegaskan bahwa RPJMD memiliki posisi strategis, bukan hanya sebagai dokumen teknokratis, tetapi juga komitmen politik bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari dokumen perencanaan, tetapi dari hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pandangan akhirnya, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk komitmen politik dan moral untuk mewujudkan Buol yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Dokumen ini adalah peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Keberhasilan RPJMD tidak hanya bergantung pada dokumen, tetapi pada kesungguhan kita semua dalam mengimplementasikannya. Karena itu, saya mengajak perangkat daerah, DPRD, dan seluruh masyarakat Buol untuk bersinergi demi pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sesuai mekanisme, hasil persetujuan DPRD dan Pemda Buol atas RPJMD 2025–2029 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi, sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sumber : Diskominfo/ Ucan

Berita Terkait

Porprov X Sulteng 2026 Makin Dekat, KONI Buol Pacu Kesiapan Atlet dan Manajemen
dr. Budi Nahkodai RSUD Mokoyurli, Bupati Buol Dorong Pembenahan
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Buol Dorong Perubahan Birokrasi
Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Touna dan Dishub Pasang Cermin Tikung
Resmi Dilantik, KORMI Buol Punya Misi Besar: Sehatkan Masyarakat dan Jaga Budaya Lokal
Pemkab Buol Siap Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Akses Pembiayaan Masyarakat Jadi Prioritas
Ketua PMI Buol Resmikan KEMBARA IV, Tekankan Jiwa Kepedulian dan Kepemimpinan Generasi Muda
Tower BAKTI Buka Akses Digital di Pelosok, Pemkab Buol Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:57 WITA

Porprov X Sulteng 2026 Makin Dekat, KONI Buol Pacu Kesiapan Atlet dan Manajemen

Selasa, 3 November 2026 - 18:08 WITA

dr. Budi Nahkodai RSUD Mokoyurli, Bupati Buol Dorong Pembenahan

Senin, 2 November 2026 - 18:24 WITA

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Buol Dorong Perubahan Birokrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:10 WITA

Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Touna dan Dishub Pasang Cermin Tikung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:30 WITA

Resmi Dilantik, KORMI Buol Punya Misi Besar: Sehatkan Masyarakat dan Jaga Budaya Lokal

Berita Terbaru