Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di salah satu hotel wilayahnya, Sabtu (06/09/2025).
Langkah pemantauan dilakukan setelah warga menyampaikan keresahan ke kantor kelurahan.
Mereka menduga adanya aktivitas mencurigakan di hotel, termasuk keberadaan mucikari yang menyalurkan wanita penghibur kepada pria hidung belang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pemantauan dipimpin Lurah Karaton Ronal Reppy, didampingi Sekretaris Kelurahan Satrio Nursin, S.H., Babinkamtibmas Aiptu Saripudin, Babinsa Sertu Rusdin P., serta staf kelurahan. Rombongan diterima pihak hotel yang diwakili resepsionis, Andre dan Naomi.
Kedatangan kami merupakan tindak lanjut laporan warga. Ada indikasi penyalahgunaan hotel sebagai tempat prostitusi.
Untuk itu, kami akan melakukan langkah persuasif dengan pihak manajemen agar segera ditangani sesuai aturan pemerintah daerah,” tegas Ronal.
Ia menambahkan, pemantauan ini bertujuan mencegah meluasnya penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS, yang berpotensi membahayakan generasi muda maupun masyarakat umum.
Kegiatan ini demi menjaga lingkungan tetap kondusif serta meminimalisir penyebaran penyakit HIV pada anak-anak milenial, orang dewasa, maupun para laki-laki hidung belang,” jelasnya.
Sementara itu, Naomi selaku resepsionis menyatakan pihaknya akan meneruskan hasil kunjungan tim kelurahan kepada manajemen hotel untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Kelurahan Karaton menegaskan, langkah ini bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sesuai aspirasi masyarakat.
( AM’oks69 )





















