Plt Kaban BKD Safrudin Hinelo ASN Banggai Harus Masuk Kerja Usai Libur Maulid Tak Hadir Siap-Siap Ditegur

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Suarautara.com – Seusai libur panjang Maulid Nabi pada 5 September 2025, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si., menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menegakkan disiplin kerja.

Hal itu ia sampaikan pada minggu, 7 September 2025, sebagai tindak lanjut arahan langsung Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M. Safrudin yang akrab disapa Didi menegaskan, kewajiban disiplin tidak hanya berlaku bagi kepala dinas, kabag, dan kabid, tetapi juga seluruh staf di kecamatan, kelurahan, hingga desa. Termasuk pula guru mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP.

Semua ASN wajib mengisi absensi, menjaga kerapihan, serta melengkapi seragam kerja sesuai aturan. Jangan sampai ada yang lalai,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safrudin juga mengingatkan akan ada teguran keras bagi ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi atau kafe saat jam kerja.

Ia menilai perilaku tersebut mencederai pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas.

Instruksi ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, yang sebelumnya menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN di seluruh daerah.

Selain soal absensi, Safrudin menyoroti efektivitas kepemimpinan di masing-masing instansi.

Menurutnya, jika masih ada ASN yang terlihat menganggur di kantor, hal itu mencerminkan lemahnya manajemen dari pimpinan unit kerja.

Jam kerja adalah untuk melayani masyarakat, bukan bersantai. Saya minta sistem absensi diaktifkan kembali dan dilaporkan secara berkala,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Safrudin juga menyampaikan akan membentuk tim Satgas yang bertugas memantau ASN, termasuk guru, saat jam kerja.

Jika ada urusan di luar kantor, ASN diwajibkan membawa surat izin resmi atau bukti kegiatan.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti
Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana
Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Cegah Penyelundupan BBM, Gas dan Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengawasan Pelabuhan Panarukan
Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WITA

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:33 WITA

Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 20:58 WITA

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti

Sabtu, 18 April 2026 - 18:37 WITA

Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana

Sabtu, 18 April 2026 - 18:25 WITA

Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis

Berita Terbaru