CFD Jangan Sekadar Gaya-Gayaan, Harus Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat Kecil

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Egon Al Idrus

Egon Al Idrus

BUOL, SUARAUTARA.COM – Gagasan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di daerah kembali menuai pandangan kritis dari kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh lokal sekaligus pemerhati daerah, Egon, Al Idrus yang menyampaikan bahwa kegiatan CFD seharusnya tidak hanya menjadi ajang bebas kendaraan bermotor, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas ekonomi mikro.

“Saya kira soal Car Free Day bisa-bisa saja dilakukan. Tapi seyogyanya lebih diarahkan pada ruang-ruang kesejahteraan rakyat dalam lingkup mikro, seperti menggerakkan siklus ekonomi masyarakat setempat melalui UMKM, misalnya,” ujar Egon.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu merancang konsep CFD secara lebih matang dan tidak sekadar menjadikan kegiatan ini sebagai tren atau “mode zaman”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“CFD hanya cocok di daerah perkotaan yang padat kendaraan dan memiliki rutinitas sibuk. Di daerah seperti kita, ini justru bisa menciptakan situasi yang tidak sejalan dengan kondisi masyarakat. Realitanya, tak jauh dari lokasi CFD, masih banyak rakyat yang berjuang mengurus dagangannya di pasar-pasar tradisional,” ungkapnya.

Egon bahkan mengusulkan agar CFD bisa dimaknai lebih luas sebagai ruang kolaborasi ekonomi antarwarga. Ia memberi contoh:

“Bisa saja setiap momen CFD dijadikan ajang barter. Masyarakat desa yang datang dengan hasil kebun bisa menukarnya dengan beras atau kebutuhan lain dari pengunjung CFD, yang notabene adalah pegawai negeri atau karyawan swasta. Ada banyak potensi orientasi yang bisa dikembangkan.”

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penguatan UMKM yang dilakukan secara berkelanjutan dan terstruktur. Ia mendorong agar ada intervensi nyata dari pemerintah daerah, misalnya dengan mewajibkan kehadiran pegawai atau karyawan dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atau “kejutan” kepada masyarakat kurang mampu, serta menilai keterlibatan warga berdasarkan kepedulian terhadap lingkungan dan partisipasi aktif mereka.

“Berikan tanggung jawab bergilir kepada OPD untuk berada di lapangan, menjadi kontrol dan menganalisis setiap situasi yang mungkin timbul, meskipun di luar jam kedinasan. Saya kira, jika ada kesepakatan bersama, semua itu sangat mungkin dilakukan – kecuali jika kita bicara soal pelaksanaan di luar daerah.”

Pernyataan ini menjadi masukan penting bagi pemangku kebijakan daerah dalam merancang kegiatan publik seperti CFD agar lebih berpihak kepada rakyat kecil dan memiliki dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Upaya konfirmasi terkait persoalan ini kepada dinas teknis penanggunjawab CFD yakni kepala Disporapar kabupaten Buol Purnomo, S,STP melalui pesan wastapp dalam keadaan tidak aktif dan belum berhasil setelah berita ini diturunkan.(red)

Berita Terkait

Bupati Buol Beri Apresiasi Insan Pers di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Bupati Risharyudi Triwibowo: Generasi Muda Harus Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Toleransi
Pemerintah Kabupaten Buol Gelar Upacara Hardiknas 2026
Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat
Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027
Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Wabup Buol Ajak Wujudkan Asta Cita di Daerah
Panitia Matangkan Persiapan, Pelantikan Pengurus KONI Touna Digelar Besok

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:51 WITA

Bupati Buol Beri Apresiasi Insan Pers di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Kabupaten Buol Gelar Upacara Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 17:47 WITA

Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WITA

Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 28 April 2026 - 18:23 WITA

Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL

Berita Terbaru