SUARAUTARA.COM,Minahasa, — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., didampingi Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Rabu (2/7/2025).
Rapat Paripurna ini membahas pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Agenda rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD, Putri M. Pontororing, S.E., serta Adri Kamasi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati RD mengungkapkan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Minahasa atas kerja sama yang solid dalam mengawal kebijakan fiskal dan pengelolaan aset daerah. Ia menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya Minahasa yang maju dan sejahtera melalui tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pihak hadir mengikuti jalannya rapat, di antaranya Kabag Logistik Polres Minahasa, Agus Setiawan, mewakili Kapolres Minahasa; Kasdim 1302 Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, mewakili Dandim; Kasi Intel Kejari Minahasa, Suhendro, S.H., mewakili Kajari; Kepala Kantor Pertanahan Minahasa diwakili Ires Tumumpas; perwakilan Bank SulutGo, BPJS, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta Tim Pakar DPRD Minahasa.
Melalui forum ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmen untuk terus mengedepankan tata kelola keuangan yang taat aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ara)
























