Banggai, Suarautara.com – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin memimpin rapat kerja penting yang membahas evaluasi kinerja ASN dan penegakan disiplin, Jumat (16/5/2025), di Ruang Rapat Umum Setda Banggai. Dalam rapat tersebut, Amirudin menyoroti banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin dan bahkan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, Sekda Moh. Ramli Tongko, Asisten III Drs. Damri Dajanun, serta seluruh kepala OPD dan kepala badan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai.
Rapat digelar pada Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Umum Setda Kabupaten Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menegaskan bahwa ketidakdisiplinan ASN terutama yang tidak masuk kantor selama berbulan-bulan, namun tetap menerima gaji dan tunjangan telah merugikan keuangan daerah dan mencederai pelayanan publik. Ia mengacu pada PP 94 Tahun 2021 dan UU Nomor 20 Tahun 2023 sebagai dasar hukum penindakan.
Pemerintah daerah akan segera menggelar upacara pemecatan bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera mendata ASN bermasalah.
Selain itu, sistem kontrol kehadiran ASN akan diperkuat, dan masing-masing OPD diminta menyelaraskan rencana kerja dengan visi-misi kepala daerah terpilih 2025–2030, yakni ATM (Amirudin,Furqanuddin Masulili).
Wakil Bupati Furqanuddin menegaskan pentingnya kehadiran fisik ASN dan efisiensi program, terutama proyek infrastruktur berdampak panjang.
Sekda Moh. Ramli Tongko menyatakan kesiapan menyusun perubahan RKPD dan RPJMD pasca penetapan kepala daerah terpilih. Asisten III Damri Dajanun juga menekankan perlunya ketegasan dalam menindak ASN yang merugikan daerah,”katanya
Akhir rapat ia sampaikan selalu terbuka terhadap semua masukan. Tapi ingat, jejak digital itu tidak hilang,” ujar Bupati Amirudin, mengingatkan seluruh ASN agar menjaga etika, loyalitas, dan integritas demi Banggai yang bersih dan maju.
( HumPemda/AmrillahMokoagow )

























