Pemkab Banggai Fasilitasi Pertemuan Diberhentikan Pembayaran Bagi Hasil PT BCBE kepada PD Banggai Sakti

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Asisten 1 Memimpin Rapat

Foto Asisten 1 Memimpin Rapat

Banggai,Suarautara.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nurdjalal, S.H., memimpin pertemuan penting yang membahas pemberhentian pembayaran bagi hasil dari PT. Buminata Cita Banggai Energi (BCBE) kepada Perusahaan Umum Daerah Banggai Sakti. Pertemuan digelar di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai pada Kamis, 15 Mei 2025.

Pertemuan ini difasilitasi sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari PD Banggai Sakti Nomor 126/PD-BS/05/2025 tertanggal 8 Mei 2025, yang meminta klarifikasi dan fasilitasi terkait penghentian pembayaran tersebut.

Pemberhentian pembayaran ini berkaitan dengan akan berakhirnya masa Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PT PLN (Persero) UID Suluttenggo dan PT Buminata Cita Banggai Energi Utama (BCBE) untuk proyek PLTM Kalumpang dan Hanga-Hanga II.

Foto Asisten 1 Memimpin Rapat

Imbasnya, honorarium keikutsertaan Direktur Utama PD Banggai Sakti dalam kerja sama tersebut juga akan dihentikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski pembahasan telah dilakukan secara intensif, belum ada keputusan akhir yang diumumkan dari hasil pertemuan tersebut.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari PD Banggai Sakti, PT BCBE, PT PLN UP3 Luwuk Banggai, sejumlah pimpinan OPD terkait, serta beberapa kepala bagian dari Setda Kabupaten Banggai.

( HumPemda/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Tower BAKTI Buka Akses Digital di Pelosok, Pemkab Buol Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Perkuat Kepastian Tata Ruang, Bupati Buol Dorong Percepatan RDTR di Empat Kecamatan
Ratusan Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti Pertamina Goes to Campus 2026 Peluang Magang hingga Riset Dibuka
Pantang Menyerah Pria Disabilitas Temui Kadinsos Banggai Hariadi Bola untuk Perjuangkan Kaki Palsu
PN Baturaja Putuskan Dua Terdakwa Kasus Sawit Bebas, Kuasa Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Sambut HUT Humas Polri ke 75 Kapolresta Banggai Hendri Yulianto Salurkan Sembako ke Dua Panti Asuhan
Pemadaman Bergilir Bukan Dampak Buol Terang, PLN Leok Ungkap Kendala Mesin Pembangkit
Audiensi DPC PJS dengan Ketua KPU Touna, Bahas Program Berkelanjutan hingga Perkembangan Kasus Hukum

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:14 WITA

Perkuat Kepastian Tata Ruang, Bupati Buol Dorong Percepatan RDTR di Empat Kecamatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:08 WITA

Ratusan Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti Pertamina Goes to Campus 2026 Peluang Magang hingga Riset Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02 WITA

Pantang Menyerah Pria Disabilitas Temui Kadinsos Banggai Hariadi Bola untuk Perjuangkan Kaki Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:18 WITA

PN Baturaja Putuskan Dua Terdakwa Kasus Sawit Bebas, Kuasa Hukum Apresiasi Majelis Hakim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:52 WITA

Sambut HUT Humas Polri ke 75 Kapolresta Banggai Hendri Yulianto Salurkan Sembako ke Dua Panti Asuhan

Berita Terbaru

Topik Utama

Mastering Auto Mega Roulette: A Comprehensive Guide for Players

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:20 WITA

Topik Utama

Neosurf Voucher Error Codes: A Player’s Walkthrough

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:51 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Live Power Up Roulette

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:49 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Online Casino International

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:16 WITA

Topik Utama

Casino ohne Anmeldung App: Alles, was Sie wissen müssen

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:45 WITA