Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Istri di Motoboi Kecil, Suami Diduga Cemburu

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com , Kotamobagu – Pelaku Penikaman di Motoboi Kecil berhasil di bekuk oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu hanya berselang beberapa jam setelah kejadian. Kasus kekerasan dalam rumah tangga berupa penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik terhadap SP alias Sri (29) pada Minggu, (11/5/2025).

Tersangka tidak lain adalah suami korban DM alias Dodi (26) ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik,SE di Desa Bai Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur, bersama barang bukti sebilah pisau badik.

Menurut keterangan saksi, kejadian bermula pada Minggu dini hari dimana Tersangka mendatangi tempat kerja korban yang merupakan istrinya di Kelurahan Motoboi Kecil, saat itu tersangka membawa pisau badik diselipkan di pinggang kirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi tempat kerja korban, keduanya terlibat adu mulut, kemudian tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan terhadap korban, lalu korban melarikan diri kearah dapur untuk meminta pertolongan namun tersangka langsung menikam korban kepunggung dan tangan korban.

Diduga karena kehabisan darah akibat tikaman dipunggung, korban yang merupakan warga desa Abak Kecamatan Lolayan ini meninggal dunia di TKP.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan tersangka pelaku penikaman ini.

“Dugaan awal motif tersangka menikam korban karena cemburu dan ada permasalahan rumah tangga”.ujar Kasi Humas.(Alfian)

Berita Terkait

Siaga 24 Jam Hadapi Karhutla, Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Kesiapan AWC
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita
Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi
Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Komitmen Polda Sumsel Babat Habis Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:18 WITA

Siaga 24 Jam Hadapi Karhutla, Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Kesiapan AWC

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WITA

LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana

Sabtu, 18 April 2026 - 15:29 WITA

Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Berita Terbaru