Suarautara.com , Kotamobagu – Pelaku Penikaman di Motoboi Kecil berhasil di bekuk oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu hanya berselang beberapa jam setelah kejadian. Kasus kekerasan dalam rumah tangga berupa penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik terhadap SP alias Sri (29) pada Minggu, (11/5/2025).
Tersangka tidak lain adalah suami korban DM alias Dodi (26) ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik,SE di Desa Bai Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur, bersama barang bukti sebilah pisau badik.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula pada Minggu dini hari dimana Tersangka mendatangi tempat kerja korban yang merupakan istrinya di Kelurahan Motoboi Kecil, saat itu tersangka membawa pisau badik diselipkan di pinggang kirinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya di lokasi tempat kerja korban, keduanya terlibat adu mulut, kemudian tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan terhadap korban, lalu korban melarikan diri kearah dapur untuk meminta pertolongan namun tersangka langsung menikam korban kepunggung dan tangan korban.
Diduga karena kehabisan darah akibat tikaman dipunggung, korban yang merupakan warga desa Abak Kecamatan Lolayan ini meninggal dunia di TKP.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan tersangka pelaku penikaman ini.
“Dugaan awal motif tersangka menikam korban karena cemburu dan ada permasalahan rumah tangga”.ujar Kasi Humas.(Alfian)






















