Penyidik Tipikor Polres Kotamobagu Serahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR PT JRBM Rp 6 Miliar ke Kejaksaan

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com , Kotamobagu – Penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu telah menuntaskan penanganan kasus Korupsi dana CSR PT. JRBM dengan kerugian negara Rp. 6.657.472.592.

Penyidik Tipikor Polres Kotamobagu Serahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR PT JRBM Rp 6 Miliar ke Kejaksaan

Dua tersangka yakni Sangadi (Kepala Desa) nonaktif Desa Bakan HM (54) dan JK (57) yang merupakan kontraktor diserahkan penyidik di Kejaksaaan Negeri Kotamobagu dalam proses tahap II pada Senin (5/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus korupsi pembangunan saluran drainase sungai Tapa Gale bersumber dari dana CSR PT. JRBM Bolaang Mongondow yang dikelola pemerintah desa Bakan semasa kepemimpinan HM sebagai kepala desa ini dengan jumlah kerugian negara lebih dari Rp. 6 Miliar termasuk terbesar se-Bolmong Raya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK mengapresiasi kinerja penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Kotamobagu yang telah menuntaskan penanganan Kasus Korupsi ini.

“Kami berkomitmen dalam penanganan kasus korupsi diwilayah hukum Polres Kotamobagu demi menjaga kepercayaan masyarakat, dan kami menghimbau pengelolaan dana desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel”. Tegas Kapolres. (Alfian).

Berita Terkait

Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
Bupati Banggai Amirudin Resmikan SMP Negeri Mirqan Tegaskan Pendidikan Investasi Terbaik Menuju Generasi Unggul
Bupati Banggai Amirudin Buka Seminar Desain Besar Dukung Pemekaran Wilayah Siapkan Landasan Ilmiah Penataan Daerah
Bupati Banggai Diwakili Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Resmi Buka Lomba Rangking 1 Tingkat Kabupaten Diikuti Perwakilan 24 Kecamatan
WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:24 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan SMP Negeri Mirqan Tegaskan Pendidikan Investasi Terbaik Menuju Generasi Unggul

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Bupati Banggai Amirudin Buka Seminar Desain Besar Dukung Pemekaran Wilayah Siapkan Landasan Ilmiah Penataan Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Bupati Banggai Diwakili Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Resmi Buka Lomba Rangking 1 Tingkat Kabupaten Diikuti Perwakilan 24 Kecamatan

Berita Terbaru