Buol – Proyek pembagunan rehabilitasi/ peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa yaitu penimbunan Lapangan olahraga di desa Kantanan Kecamatan Bokat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah diduga gunakan Material tidak Layak, atau tanah berlumpur.
Diketahui proyek yang bersumber dari Dana Desa itu dikerjakan bertahap yakni Tahap 1 pada tahun 2024 senilai Rp 100 juta dan tahap 2 tahun 2025 senilai Rp 130 juta namun, hingga kini pekerjaannya belum selesai, dengan alasan setiap dilakukan pemadatan kondisi lapangan masih digenangi air.
Salah satu sumber yang tidak mau di sebutkan namanya menyoroti pekerjaan tersebut, menurutnya dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), proyek tersebut diduga tidak memperhatikan kualitas material yang di gunakan.
“Mestinya pada saat menyusun RAB Harus diperhatikan material seperti apa yang akan digunakan, yang kami liat di lapangan itu materialnya tanah biasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut sumber menyebutkan tanah harus dapat menyerap air dengan baik untuk mencegah genangan air ketika dilakukan pemadatan agar tidak mendapat kendala dalam kondisi apapun.
” berdasarkan kondisi lapangan desa Kantanan yang kami rasa layak adalah Tanah campuran yang terdiri dari tanah pasir, dan bahan organik lainnya seperti Domatu dapat menjadi pilihan yang baik untuk timbunan lapangan sepak bola Desa Kantanan,”terangnya.
Sementara itu ketua BPD Desa Kantanan saat dikonfirmasi media ini juga menyoroti pekerjaan tersebut dengan menyebutkan kualitas timbunan dan kondisi lapangan itu kurang baik.
” pekerja Itu belum bisa di lakukan pemadatan pak karena Masih mengandung Air, bahkan ketinggiannya masih rendah,” ujar Ketua BPD Desa Kantanan.
Senanda, Kepala Desa Kantanan juga mengakui untuk saat ini kondisi lapangan belum dapat dilakukan pemadatan karena masih mengandung air.
” Iya saat ini belum dapat dilakukan pemadatan karena masih ada genangan air itu yang menjadi kendala saat ini,” terang Kades.(*)



















