Sekda Boltim : Sebaiknya Dinas Kehutanan Dan Dinas ESDM Dikembalikan Ke- Kabupaten/Kota

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kab.Boltim DR.Ir.Sonny Waroka

Sekda Kab.Boltim DR.Ir.Sonny Waroka

Boltim, suarautara.com – Sekretaris Daerah Pemkab Bolaang Mongondow Timur, DR. Ir. Sonny Waroka saat bersua dengan sejumlah awak media dan LSM Di Gedung DPRD selasa (9/11) menyebutkan, sebaiknya Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM dikembalikan ke Kabupaten/Kota.

Alasanya menurut mantan Kadis Kehutanan Boltim ini, bahwa agar pemerintah Daerah Kabupaten bisa menindak dengan cepat berbagai persoalan yang terjadi dikala menimbukan persoalan dilapangan.

Saat ini terkait dugaan pelanggaran yang terjadi didaerah dalam hal ini ilegal loging dan Pertambangan Tanpa Izin (PeTi),  tidak pernah pemerintah Provinsi melibatkan Pemerintah daerah, dan kalau ada timbul persoalan dampaknya ada di Kabupaten/Kota, sehingga kami jadi babak belur oleh media, LSM maupun masyarakat, tegasnya.

” Saya sangat tidak sependapat dengan peralihan kewenangan dari Pemerintah Kota atau Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, seperti yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, peralihan tersebut berdampak pada fungsi pengawasan di level akar rumput yang dinilai semakin melemah.” Imbuhnya.

Menurut Waroka, sejak ditiadakannya OPD Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM dimasing-masing kabupaten/kota, dan pengawasan wilayah hutan diserahkan kepada Pemerintah provinsi dan Pemerintah Pusat, ini melemahkan pengawasan serta penindakan secara cepat oleh pemerintah kabupaten/kota.

“seberapa banyak perangkat pemerintah pusat dan provinsi untuk melakukan pengawasan di daerah” ini perlu juga dipertimbangkan agar kewenangan tersebut dikembalikan ke Pemerintah daerah/kota, ” kata Sekda.

Salah satu dampak terparah, ditiadakannya OPD dishut di daerah, ujar Waroka, aksi pembalakan liar di hutan kawasan, negara (lindung), produksi, dan lainnya semakin meningkat, Jumlah kasus pembalakan liar di kawasan hutan serta pengrusakan dengan modus Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) padahal tujuan sebenarnya adalah material berharga yang terkandung didalam tanah.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat merevisi kembali UU No.23 tahun 2014, bila tidak ingin areal hutan kita menjadi rusak parah, tandasnya.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Rinto

Berita Terkait

Tegakkan Disiplin, Subdenpom V/3-5 Situbondo Gelar Gakrik di Makodim 0823
Sambangi Petani Desa Pibombo, Polsek Nuhon Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla
Cegah Bullying Sejak Dini Bhabinkamtibmas Polsek Toili Edukasi Siswa MIS Tirtasari
Karhutla di Poh Pagimana Polisi Bersama TNI dan Basarnas Berjibaku Padamkan Api
Kodim 1308/LB Buka Open Turnamen Karate INKAI Banggai Bersaudara Semarakkan HUT ke 81 TNI
Memohon Turunnya Hujan Pemkab Banggai Laut Gelar Sholat Istisqa Bersama Kodim 1308/LB
Anggota Satlantas Polresta Banggai Gelar Donor Darah Guna Menyambut HUT Lantas Ke 71
Kapolres Kotamobagu Apresiasi Semangat Generasi Muda: Tim Pocil dan PKS Memukau di Lomba HUT Polantas Ke-71 Polda Sulut

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WITA

Tegakkan Disiplin, Subdenpom V/3-5 Situbondo Gelar Gakrik di Makodim 0823

Minggu, 20 September 2026 - 13:51 WITA

Cegah Bullying Sejak Dini Bhabinkamtibmas Polsek Toili Edukasi Siswa MIS Tirtasari

Minggu, 20 September 2026 - 13:17 WITA

Karhutla di Poh Pagimana Polisi Bersama TNI dan Basarnas Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 19 September 2026 - 14:16 WITA

Kodim 1308/LB Buka Open Turnamen Karate INKAI Banggai Bersaudara Semarakkan HUT ke 81 TNI

Jumat, 18 September 2026 - 12:09 WITA

Memohon Turunnya Hujan Pemkab Banggai Laut Gelar Sholat Istisqa Bersama Kodim 1308/LB

Berita Terbaru

OPINI

Resiko Adalah Keputusan Untuk Melangkah

Senin, 21 Sep 2026 - 07:46 WITA