Gelar Patroli, Polsek Biau Amankan 2 Unit Motor Balapan Liar

Minggu, 3 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Kepolisian Sektor Biau berhasil mengamankan dua unit motor tanpa plat nomor polisi dan menggunakan Knalpot Racing  hendak melakukan balap liar dalam patroli yang di gelar di Taman Kota Jalur Dua Kelurahan Leok 2, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sabtu (2/5/2021)

“Ada dua unit motor yang berhasil kami amankan karena di duga akan melakukan balap liar di jalan Bhayangkara,” Kata Ipda Walidi mewakili Kapolsek Biau Iptu Jaozi.

Menurut Ipda Walidi yang memimpin kegiatan Patroli malam minggu tersebut mengatakan akan melakukan tindakan tegas kepada kendaraan roda 2 yang sering melakukan balapan liar maupun ngumpul-ngumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan menindak tegas apa bila menemukan ada kendaraan roda dua yang di modifikasi melakukan balapan liar apalagi menggunakan knalpot racing yang menimbulkan suara bising sehingga meresahkan masyarakat dan menghimbau agar tetap menerapkan prokes 5M saat beraktivitas diluar rumah,” kata Ipda Walidi.

Selanjutnya Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., hendak dikonfirmasi melalui Kapolsek Biau menjelaskan bahwa barang bukti berupa 2 unit motor saat ini telah di amankan di Mapolsek Biau, sedangkan pengemudinya melarikan diri.

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait pemilik kendaraan yang melarikan diri maupun kendaraan yang telah di tahan untuk mengetahui apakah terlibat tindak pidana atau tidak, karena tanpa dilengkapi identitas kendaraan seperti kelengkapan surat-surat seperti STNK maupun Plat Nomor Kendaraan.

 

 

 

 

(LAN)

Berita Terkait

630 Peserta Berebut Gelar Juara di Buol, Gubernur Sulteng Pasang Target Mengejutkan
Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Buol Groundbreaking KNMP di Desa Tamit
Pererat Silaturahmi dengan Ketua PWI Kajari Banggai Akbar Tegaskan Terbuka terhadap Kritik Disertai Bukti dan Laporan
Kejari Banggai Akbar dan Jajaran Unsur Forkopimda Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan dari 23 Perkara yang Telah Inkracht
Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto
Warga Marowo Adukan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Atas Lahan yang Diklaim Miliknya
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri  Resmikan Polresta Banggai dan Polres Banggai Laut Pesan  Pastikan Negara Hadir di Tengah Masyarakat
Segera Ambil Langkah Tegas Kepala BGN Tetapkan SPPG Kanali Suspend II Polres Bangkep Periksa Seluruh Perangkat Usai Kasus Keracunan MBG

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:15 WITA

630 Peserta Berebut Gelar Juara di Buol, Gubernur Sulteng Pasang Target Mengejutkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:04 WITA

Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Buol Groundbreaking KNMP di Desa Tamit

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:54 WITA

Pererat Silaturahmi dengan Ketua PWI Kajari Banggai Akbar Tegaskan Terbuka terhadap Kritik Disertai Bukti dan Laporan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Banggai Akbar dan Jajaran Unsur Forkopimda Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan dari 23 Perkara yang Telah Inkracht

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:26 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto

Berita Terbaru