Tak Qourum, Akhirnya Paripurna DPRD Boltim Ditunda

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, SuaraUtara.com – Rapat paripurna yang digelar  DPRD Boltim dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang perubahan APBD tahun anggara  2021 sempat tertunda karena belum memenuhi unsur kuorum.

“ Kejadian ini memang belum pernah terjadi di Kabupaten Boltim, dimana  pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD, sebelum Bupati hadir di ruang Paripurna, anggota DPRD sudah memenuhi unsur Quorum, namun fakta yang terjadi Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan unsur pimpinan DPRD sudah hadir dalam ruang sidang Paripurna,  namun sebagian besar anggota DPRD belum juga hadir, sehigga sidang Paripurna dilakukan penundaan beberapa menit, padahal undangan dalam sidang itu tertulis dilaksanakan pukul 13.00 Wita.” Kesal Sofyan, Ketua Komisi II DPRD Boltim, Rabu (29/09/2021).

Saat sidang diulai, paripurna itu sudah dihujani beberapa interupsi dari beberapa anggota paripurna yang hadir terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi II Hi.Sunarto Kadengan mengatakan, bahwa sidang Paripurna ini agendanya sangat penting untuk diikuti dan dibahas, sehingga tugas pengawasan, budgeting dan legislasi bisa kita jalankan, “ dengan kejadian ini menunjukan bahwa DPRD telah  bekerja keras untuk membangun daerah ini, namun di sayangkan, ketidakhadiran dan keterlambatan beberapa Anggota di paripurna hari ini, sangat mencoreng lembaga dan terkesan mengabaikan tugas dan amanah dari rakyat, ” tegas Sunarto.

Sementara itu salah satu Aleg Samsudin Dama menegaskan bahwa ketidakhadiran dan keterlambatan beberapa anggota lainya perlu diberi sanksi, sehingga ini perlu di bawah ke meja Badan Kehormatan (BK) .

Pelaksanaan rapat paripurna sempat di skorsing selama kurang lebih 30 menit oleh Ketua DPRD dan telah disepekati oleh anggota DPRD yang hadir.

Perlu diketahui bahwa jumlah anggota DPRD Boltim berjumlah 20 anggota, dan hadir dalam  Sidang paripurna kali ini hanya ada 11 orang sampai pada pukul 14.16 Wita, sehingga kehadiran ini bisa memenuhi unsur quorum.

Ketua DPRD Boltim,  Fuad Landjar, SH saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Ia menyebutkan bahwa ketidak hadiran beberapa anggota memang sudah ada pemberitahuan sebelumnya, dan mereka (aleg ) memiliki beberapa alasan berbeda baik ada urusan keluarga dana ada agenda rapat Partai.

 

 

 

 

 

 

 

Laporan : rinto

 

Berita Terkait

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kapolres Tolitoli bersama Forkopimda Sidak SPPG di Baolan
Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa
Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WITA

Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru