Punya Harta Rp28 Miliar, Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM – Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Alex saat ini juga sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alex Nurdin tercatat terakhir kali melaporkan hartanya pada 29 Maret 2021. Eks Bupati Banyuasin itu mengaku memiliki harta sebanyak Rp28 miliar.

Tercatat dalam LHKPN, Alex memiliki 22 bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Musi Banyuasin, Palembang, dan Tangerang. Luasnya pun bervariasi, mulai dari 240 meter persegi sampai 14.000 meter persegi. Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp20.565.669.750.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Alex pun mengaku hanya memiliki dua unit kendaraan, yakni mobil VW Caravelle model minibus senilai Rp135 juta dan Toyota Kijang tahun 1994 seharga Rp30 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6.723.500.000.

Selain itu, Alex mengaku memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp575.104.567. Dengan demikian, total harta yang dimiliki Alex sebanyak Rp28.029.274.317.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin bersama mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang sebagai tersangka dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka pun langsung menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama 20 hari ke depan.

 

 

 

 

 

[viva]

 

Berita Terkait

Mahasiswa Seni Universitas Negeri Malang Meneliti Tari Topeng Carokkak di Sanggar Wahana Puspa budaya, Asuhan Cak Tutun
Kabel PLN Dicuri  Pria Asal Nambo Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Resmob Polresta Banggai
Aniaya Anak Latihan Gerak Jalan Dua Pemuda Karaton ZS (22) dan RP (17) Diciduk Tim URC Polresta Banggai
SU alias B (22) Pelaku Ramas Payudara Remaja Putri di Jalan Berhasil Diamankan Tim Resmob Polresta Banggai
Berujung Petaka Buka Pintu Mobil Sembarangan  Pemotor Kritis di Batui Selatan Satlantas Polresta Banggai Olah TKP
Polresta Banggai Turunkan 16 Personel Terbaik Latihan Gabungan Paskibraka Menuju HUT RI ke 81 Dimulai
Tiga Titik Karhutla Kepung Pegunungan Toipan Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas ke Permukiman
Dalam Memperkuat Akuntabilitas Kinerja Bawaslu Sulteng Monitoring Pengisian IKU di Bawaslu Banggai

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Mahasiswa Seni Universitas Negeri Malang Meneliti Tari Topeng Carokkak di Sanggar Wahana Puspa budaya, Asuhan Cak Tutun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:24 WITA

Aniaya Anak Latihan Gerak Jalan Dua Pemuda Karaton ZS (22) dan RP (17) Diciduk Tim URC Polresta Banggai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:11 WITA

SU alias B (22) Pelaku Ramas Payudara Remaja Putri di Jalan Berhasil Diamankan Tim Resmob Polresta Banggai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:33 WITA

Berujung Petaka Buka Pintu Mobil Sembarangan  Pemotor Kritis di Batui Selatan Satlantas Polresta Banggai Olah TKP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WITA

Polresta Banggai Turunkan 16 Personel Terbaik Latihan Gabungan Paskibraka Menuju HUT RI ke 81 Dimulai

Berita Terbaru