Kotamobagu – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Kepala Daerah Se Sulawesi Utara yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang bertema Evaluasi Program pemberantasan Korupsi tahun 2023 di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (06/03/2024).
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., mengatakan, hari ini Pj Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara.
“Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, dan dihadiri para Kepala Daerah se – Provinsi Sulawesi Utara, “ucap Yusrin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan.
“Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah, ”ungkapnya.
Turut hadir Kegiatan RDP dihadiri oleh ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Walikota/ Bupati se- Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
(Alfian wowiling)

























